SIAK (CR) — Pemerintah Kabupaten Siak bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) terus mendorong penguatan wakaf produktif melalui keterlibatan berbagai elemen, mulai dari perusahaan swasta, BUMD, hingga masyarakat.
Upaya tersebut diwujudkan melalui seminar dan sosialisasi wakaf uang bertajuk “Optimalisasi Gerakan Wakaf Uang dan Tunai bagi BUMD serta Perusahaan Swasta di Kabupaten Siak” yang diselenggarakan BWI Kabupaten Siak bekerja sama dengan BWI Provinsi Riau.
Kegiatan itu diharapkan mampu meningkatkan peran dunia usaha, perbankan syariah, serta kelompok masyarakat dalam pengembangan wakaf uang dan wakaf tunai agar pengelolaannya lebih produktif dan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
Wakil Bupati Siak yang juga menjabat sebagai Ketua BWI Kabupaten Siak, Syamsurizal, mengajak perusahaan swasta maupun BUMD untuk ikut berkontribusi dalam program-program sosial daerah melalui wakaf dan bentuk kepedulian sosial lainnya.
Salah satu program yang saat ini tengah dipersiapkan yakni pembangunan rumah singgah kesehatan bagi masyarakat yang menjalani pengobatan di Kabupaten Siak.
“Kami ingin menghadirkan rumah singgah kesehatan yang segera bisa dimanfaatkan masyarakat, termasuk karyawan perusahaan. Karena itu kami mengajak pihak swasta dan BUMD untuk ikut berwakaf mendukung program sosial ini,” kata Syamsurizal di Ruang Zamrud, Rumah Rakyat Kabupaten Siak, Selasa (19/5/2026).
Ia menjelaskan, rumah singgah tersebut nantinya diperuntukkan bagi pasien dan keluarga pendamping selama menjalani proses pengobatan. Lokasi pembangunannya direncanakan berada di belakang Kantor Baznas Kabupaten Siak.
Sementara itu, Ketua BWI Provinsi Riau, Rasyid, menyebut Kabupaten Siak memiliki posisi penting dalam pengembangan wakaf di tingkat nasional setelah ditetapkan sebagai “Kota Wakaf” oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
“Siak menjadi satu-satunya daerah yang ditetapkan langsung oleh Kementerian Agama sebagai Kota Wakaf. Ini tentu menjadi tantangan sekaligus peluang agar Siak dapat menjadi contoh dalam pengembangan wakaf,” ujarnya.
Menurut Rasyid, wakaf dan zakat merupakan instrumen penting dalam mendukung pembangunan ekonomi umat dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam membangun sistem ekonomi sosial yang berkelanjutan.
BWI Provinsi Riau juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Siak bersama pengurus BWI Kabupaten Siak yang dinilai aktif mengembangkan gerakan wakaf di daerah.
“Melalui kegiatan ini diharapkan gerakan wakaf di Kabupaten Siak dapat menjadi penggerak pengembangan ekonomi sosial sekaligus memperkuat ekonomi syariah di Provinsi Riau,” harapnya.
Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BWI Kabupaten Siak dan PTPN IV Regional III Sei Buatan terkait pengumpulan, pengelolaan, serta penyaluran wakaf uang dan wakaf tunai.
