Inhil, Catatanriau.com — Aktivitas truk berat pengangkut batu bara di wilayah Bayas Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), kian meresahkan masyarakat. Setiap hari, puluhan hingga ratusan truk bermuatan melintas di jalan utama desa, menimbulkan dampak serius mulai dari kemacetan, kerusakan jalan, hingga terganggunya akses layanan darurat seperti ambulans.
Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi jalan yang semakin memprihatinkan. Aspal yang sebelumnya layak kini berubah menjadi rusak parah, berlubang, dan berdebu saat panas, serta berlumpur ketika hujan turun. Ironisnya, kondisi ini terjadi hampir setiap hari tanpa adanya perbaikan signifikan.
Warga setempat mengeluhkan bahwa aktivitas truk batu bara tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga membahayakan keselamatan.
“Kami sangat terganggu. Jalan rusak, debu masuk ke rumah, dan yang paling parah ambulans pernah terhambat karena antrean truk panjang,” ungkap salah seorang warga, Rabu (08/04/2026).
Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan kontribusi aktivitas tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Inhil. Pasalnya, kerusakan infrastruktur yang ditimbulkan dinilai tidak sebanding dengan pemasukan daerah yang diterima.
“Kalau memang aktivitas ini memberikan manfaat besar bagi daerah, seharusnya jalan diperbaiki dan ada pengaturan yang jelas. Tapi yang kami lihat justru sebaliknya, kerusakan terus terjadi, sementara masyarakat yang menanggung dampaknya,” tambah warga lainnya.

Kondisi ini memunculkan desakan agar Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir segera mengambil langkah tegas. Mulai dari pembatasan tonase, pengaturan jam operasional, hingga kewajiban perusahaan untuk bertanggung jawab atas kerusakan jalan yang ditimbulkan.
Jika dibiarkan berlarut, aktivitas truk batu bara ini dikhawatirkan tidak hanya memperparah kerusakan infrastruktur, tetapi juga mengancam keselamatan dan kualitas hidup masyarakat Bayas Jaya secara keseluruhan.
Masyarakat berharap ada keberpihakan nyata dari pemerintah, agar jalan kembali layak, aktivitas warga tidak terganggu, dan kepentingan publik tidak kalah oleh kepentingan industri.***
Laporan : Eka
