Proyek Pembangunan PT CONCH Berjalan, DPMPTSP Siak: Lapor ke Satpol PP dan PUPR...

Proyek Pembangunan PT CONCH Berjalan, DPMPTSP Siak: Lapor ke Satpol PP dan PUPR...

Siak, Catatanriau.com - Proyek pembangunan PT  CONCH Tualang, Maredan, Kabupaten Siak, Riau, saat ini menjadi perbincangan dan sorotan publik terkait aktivitas tersebut.

Informasi yang berhasil dihimpun beberapa waktu lalu, bahwa perusahaan sedang dalam proses pengurusan izin dan telah melakukan pekerjaan sebagaimana mestinya.

Salah seorang Ketua LSM Kabupaten Siak mengatakan, sebagai kontrol sosial tentunya tidak mau menghalangi semua kegiatan yang bersifat memanjukan daerah. Akan tetapi ikuti semua aturan yang ada di daerah ini.

"Kita tidak menghalangi pekerjaan atau mau berinvestasi disini, akan tetapi tetap mengikuti legal standing yang harus dipenuhi," sebutnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Siak dapil 3 Tualang, H Asril SH, saat ditemui mengatakan, seharusnya perusahaan tersebut, melengkapi atau mengurus perizinan terlebih dahulu dan baru bekerja.

"Terbit izin dulu, baru mereka (perusahaan) bisa bekerja. Selain itu, Kabupaten Siak terus berupaya dalam meningkatkan pendapatan daerah (PAD)," ujarnya.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Siak melalui Kabid Perizinan Analisis Kebijakan Kabupaten Siak, Teguh Santoso ST menyampaikan, agar melapor hal itu kepada instansi terkait.

"Laporkan saja ke Satpol PP, dan Dinas PUPR," ujarnya.

Status Jalan Perusahaan Dipertanyakan...

Kepala Desa Tualang, Juprianto SSos MIP menyampaikan, untuk status jalan yang digunakan perusahaan (PT CONCH) Tualang, Maredan, Siak, merupakan jalan desa.

"Itu jalan desa, jalan milik desa. Itu jalan memang tembus. Tapi dibagian Kampung Pinang Sebatang akses badan jalannya belum fix," kata Juprianto.

Ia juga mengatakan, akses jalan tersebut sudah dapat dimanfaatkan. "Kalau untuk Tualang sudah ready badan jalannya," sebut Kepala Desa Tualang itu.

Selanjutnya, media inipun mempertanyakan kesepakatan antara pemerintah kampung (desa) bersama perusahaan, menyangkut jalan tersebut, merupakan aset desa yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah.

"Alhamdulillah ada, bahwa perusahaan bersedia membangun jalan, dan dapat dipergunakan oleh masyarakat untuk memudahkan aktifitas petani," ujarnya.

Namun, Kepala Desa Tualang, Juprianto saat itu tidak dapat memperlihatkan perjanjian (MoU) antara kedua belah pihak saat itu.

"Bisuklah aku cek di kantor," kata Kepala Desa Tualang pada Selasa (31/3/2026) lalu.

"Minta sama pak Khalid," tukas Juprianto, Jumat (3/4/2026).

Perangkat Desa Tualang, Khalid menyampaikan, untuk surat perjanjian (MoU) dengan perusahaan tersebut, telah dibuatkan bersama atas penggunaan fasilitas jalan saat ini.

"Ooh, surat perjanjian (MoU) nya ada, nantilah kita lihat ya, bapak lagi di Siak ada acara, nanti dihubungi," kata Khalid kepada media ini, Sabtu (4/4/2026).

Sebelumnya, ditemui di lokasi, pengawas lapangan (safety K3) perusahaan, Mila di dampingi Isa dengan seragam lengkap mengatakan, banyak subkontraktor yang bekerja disini.

Dan untuk kayu-kayu disini menggunakan panjang 6 meter, perihal limbah-limbah tersebut, ia tidak mengetahui itu. "Kita hanya bekerja bang, disini juga banyak subkontraktornya, kita dari Chinalco," sebutnya.

"Semen-semen ini buat apa kita kurang tau bang, untuk panjang jalan juga kita tidak tahu bang, sekarang sudah dua kilo lebih lah," jelasnya kepada media ini.

Hingga berita ini tayang dihalaman media ini, Sabtu (4/4/2026), belum mendapatkan keterangan resmi atas perjanjian kesepakatan bersama antara perusahaan maupun pemerintah setempat.

Namun, wartawan masih terus berupaya untuk melakukan konfirmasi dan mendapatkan keterangan (informas) resmi terkait penggunaan akses jalan itu pada pemberitaan selanjutnya.(tim)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index