Hari Ini Siak Sudah Berlakukan PSBB, Kecamatan Siak, Tualang, Kandis Dijaga Maksimal

Jumat, 15 Mei 2020 - 08:31:01 WIB
Share Tweet Google +


SIAK, CATATANRIAU.COM | Bupati Siak Drs H Alfedri MSI bersama jajaran forkopimda Siak melakukan rapat bersama Bupati/Walikota se-Provinsi Riau, via Video Conference bersama Gubernur Riau Syamsuar, terkait koordinasi bersama penetapan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Riau di 5 Kabupaten kota dan penambahan masa PSBB di kota Pekanbaru, Kamis (14/5/2020) malam kemarin.

 

Dalam rapat itu Gubernur Riau Syamsuar menjelaskan, bahwa Penetapan pelaksanaan PSBB tersebut mengacu pada surat keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/308/2020, tentang penetapan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis dan kota Dumai, Provinsi Riau, terkait percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid -19).

 

 

"Untuk PSBB di Kabupaten Siak, akan dilaksanakan mulai tanggal 15 Mei hingga 28 Mei 2020, Dan akan mengikutsertakan seluruh kecamatan se-Kabupaten tanpa terkecuali," kata Alfedri.

 


Alfedri menjelaskan, pelaksanaan PSBB di Kabupaten Siak terhitung sejak hari ini Jumat (15/05/2020) terbagi menjadi dua pola, pertama pola maksimal yang penjagaan oleh dua tim dan dilaksanakan 24 jam meliputi Kecamatan Siak, Tualang, dan Kandis. Dan pola minimal penjagaan oleh satu tim dan dilaksanakan 12 jam meliputi Kecamatan Pusako, Sungai Mandau, Mempura, Minas, Sungai Apit, Dayun, Sabak Auh, Kerinci Kanan, Lubuk Dalam, Koto Gasib, dan Bungaraya. 

 


"Satu hari menjelang pelaksanaan PSBB, kami telah melaksanakan video conference dengan para Camat, untuk segera mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat disetiap Kecamatan. Kemudian kami juga telah menyiapkan spanduk terkait PSBB untuk disetiap Kampung dan Kelurahan. Pemerintah Kabupaten Siak juga telah menyiapkan 8 pos yang terbagi disetiap pintu masuk ke Kabupaten Siak, yang akan dijaga oleh TNI, Polri, Satpol PP, Perhubungan dan tenaga medis," kata Alfedri.

 


Diakhir Alfedri menjelaskan, maka untuk setiap orang yang akan masuk dan keluar dari wilayah Kabupaten Siak, akan di cek suhu tubuhnya, jika berada diatas 80 derjat Celcius akan langsung dilaksanakan rapit test ditempat. "Dan jika memang terdapat gejala, maka akan segera kami isolasi dan akan dijadikan PDP," tukasnya.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex