Ketua MPC Pemuda Pancasila Inhu Bantah Keterlibatan Anggota Dalam Dugaan Panen TBS di Eks PT SAL

Ketua MPC Pemuda Pancasila Inhu Bantah Keterlibatan Anggota Dalam Dugaan Panen TBS di Eks PT SAL
Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Taufik Hidayat PG.

Inhu, Catatanriau.com – Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Taufik Hidayat PG, membantah adanya keterlibatan organisasi yang dipimpinnya dalam aktivitas panen tandan buah segar (TBS) sebagaimana diberitakan sebelumnya terjadi di areal kebun eks PT Selantai Agro Lestari (SAL), Kecamatan Rakit Kulim.

Hal tersebut disampaikan Taufik Hidayat PG kepada Catatanriau.com melalui sambungan telepon pada Senin malam (9/3/2026). Ia menegaskan bahwa secara organisasi, Pemuda Pancasila tidak pernah menginstruksikan maupun membenarkan adanya kegiatan yang melanggar hukum, termasuk dugaan penjarahan hasil perkebunan.

“Sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila Inhu, saya tegaskan bahwa organisasi tidak pernah memerintahkan ataupun membenarkan anggota untuk melakukan tindakan seperti yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut,” ujar Taufik.

Menurutnya, jika memang terdapat individu yang kebetulan merupakan anggota Pemuda Pancasila, maka hal tersebut merupakan tindakan pribadi dan tidak dapat dikaitkan dengan organisasi.

Taufik menjelaskan bahwa pihaknya justru turun ke lapangan setelah mendapatkan informasi adanya persoalan antara beberapa pihak yang berkaitan dengan aktivitas panen di lokasi tersebut. Kehadiran pengurus organisasi, kata dia, hanya untuk mengetahui duduk persoalan dan membantu meredakan situasi.

“Kalau ada anggota yang memiliki persoalan di lapangan, tentu sebagai organisasi kami ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Namun kehadiran kami bukan untuk melakukan tindakan melanggar hukum atau mengambil alih kegiatan siapa pun,” jelasnya.

Lebih lanjut, Taufik menyebut bahwa persoalan yang berkembang di lapangan diduga berawal dari kesalahpahaman antara beberapa pihak terkait pengelolaan dan pembagian hasil panen di salah satu areal kebun.

Menurutnya, dari informasi yang diterimanya, terdapat perbedaan pemahaman mengenai batas areal kerja yang dikelola melalui kerja sama operasional (KSO) dengan areal lain yang disebut-sebut merupakan lahan masyarakat setempat.

“Jadi yang kami dengar, ini lebih kepada persoalan pribadi antara beberapa pihak terkait lahan sekitar 173 hektare yang disebut-sebut bukan bagian dari wilayah kerja yang dikelola dalam KSO. Hal itu yang kemudian menimbulkan polemik,” katanya.

Taufik juga menegaskan bahwa pihaknya telah mengingatkan agar tidak ada pihak yang membawa-bawa nama organisasi dalam persoalan tersebut.

“Saya sudah mengingatkan kepada pihak-pihak yang terlibat agar tidak membawa nama organisasi dalam persoalan pribadi. Pemuda Pancasila tidak pernah mengajarkan anggotanya bertindak di luar aturan,” tegasnya.

Ia berharap persoalan yang terjadi di lapangan dapat diselesaikan secara baik-baik oleh para pihak yang berkepentingan, serta apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum agar diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Kami menghormati proses hukum yang berlaku. Jika ada masalah, silakan diselesaikan melalui mekanisme yang ada. Yang jelas, organisasi tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum,” pungkasnya.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index