Mubes IPMKL Berjalan Kondusif, Adrian Ahmad Juanda – Syafa Al Fadil Azmi Resmi Nahkodai Periode 2026–2028

Mubes IPMKL Berjalan Kondusif, Adrian Ahmad Juanda – Syafa Al Fadil Azmi Resmi Nahkodai Periode 2026–2028

Langgam, Catatanriau.com – Musyawarah Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Kecamatan Langgam (IPMKL) yang digelar pada 28 Februari 2026 di Aula Kantor Camat Langgam, Kelurahan Langgam, berlangsung lancar dan kondusif. Forum tertinggi organisasi mahasiswa tersebut menjadi momentum penting dalam menentukan arah baru kepemimpinan IPMKL untuk dua tahun ke depan.

Kegiatan pembukaan Musyawarah Besar turut dihadiri oleh Camat Langgam,.Kehadiran unsur pemerintah kecamatan menegaskan bahwa eksistensi IPMKL memiliki posisi penting dalam dinamika sosial dan pembangunan di Langgam.
Melalui proses musyawarah yang demokratis dan penuh semangat kebersamaan, Adrian Ahmad Juanda resmi ditetapkan sebagai Ketua IPMKL dan Syafa Al Fadil Azmi sebagai Wakil Ketua untuk masa jabatan 2026–2028. Penetapan tersebut disambut dengan optimisme seluruh peserta forum sebagai simbol lahirnya kepemimpinan baru yang lebih progresif dan berorientasi pada perubahan nyata.

Dalam pernyataannya, Adrian menegaskan komitmennya untuk menahkodai IPMKL tanpa pandang bulu serta mengedepankan keterbukaan dan keadilan dalam setiap proses organisasi. Ia menekankan bahwa IPMKL harus menjadi rumah bersama yang menjamin ruang partisipasi setara bagi seluruh mahasiswa Kecamatan Langgam.

Sementara itu, Syafa Al Fadil Azmi menyampaikan bahwa kepengurusan periode 2026–2028 akan berfokus pada penguatan solidaritas internal, peningkatan kapasitas kader, serta keberanian dalam memperjuangkan aspirasi mahasiswa secara objektif dan bertanggung jawab.
Dengan berakhirnya Musyawarah Besar yang berjalan tertib dan penuh semangat demokrasi, IPMKL kini memasuki fase baru kepemimpinan. Harapannya, di bawah komando Adrian dan Fadil, IPMKL semakin solid, berdaya saing, dan mampu menghadirkan kontribusi nyata bagi kemajuan mahasiswa serta Kecamatan Langgam secara menyeluruh.***

Laporan : Mutia

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index