Inhil, Catatanriau.com – Polres Indragiri Hilir menggelar Konferensi Pers Refleksi Akhir Tahun 2025 di Aula Rekonfu Polres Inhil, Selasa (30/12/25).
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K.
“Sepanjang tahun 2025, Satreskrim Polres Indragiri Hilir menangani 200 perkara tindak pidana. Dari jumlah tersebut, 175 perkara sudah kami selesaikan dan 25 perkara masih dalam proses,” ujar AKBP Farouk Oktora.
Ia menjelaskan, capaian tersebut tidak terlepas dari peningkatan patroli preventif serta peran aktif masyarakat dalam melaporkan setiap kejadian.
“Kami mengedepankan langkah pencegahan melalui patroli dan pendekatan kepada masyarakat, sehingga kehadiran polisi benar-benar dirasakan di tengah masyarakat,” katanya.
Menjelang pergantian Tahun Baru 2026, Kapolres mengimbau masyarakat agar menjaga ketertiban dan keamanan.
“Kami mengajak masyarakat merayakan tahun baru secara sederhana, tidak mengonsumsi miras dan narkoba, tidak melakukan konvoi atau balap liar, serta tetap menjaga toleransi antarumat beragama,” tegasnya.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 secara bijak.
“Silakan laporkan setiap gangguan kamtibmas, kami siap hadir dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.***
Laporan : Supriadi
