Meranti, Catatanriau.com — Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kepulauan Meranti secara resmi memperkenalkan sekaligus meresmikan Penerbit Warkah Balai Adat, Sabtu (27/12/2025), bertempat di Halaman Balai Adat, Ruang Terbuka Hijau (RTH) LAMR, Jalan Dorak, Selatpanjang.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAMR Kabupaten Kepulauan Meranti, Datuk Seri Afrizal Cik, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pendirian penerbit tersebut dilatarbelakangi oleh dua hal utama.
Pertama, terinspirasi dari kemajuan Kerajaan Riau–Lingga pada masa pemerintahan Sultan Abdul Rahman Muazzam Syah sekitar tahun 1890, yang menghimpun para cendekiawan dalam wadah Rushdiah Club. Perhimpunan tersebut kemudian mendirikan lembaga penerbitan Matba’ah Al-Riauwiah, yang pada masanya menjadi penerbit modern dan menghasilkan berbagai karya budaya, sastra, adat-istiadat, serta sejarah Melayu yang beredar hingga ke mancanegara.

Kedua, adanya kendala yang dihadapi Tim Penulis Muatan Lokal Budaya Melayu Riau (BMR) Kabupaten Kepulauan Meranti, khususnya dalam proses penyuntingan dan penerbitan naskah akibat keterbatasan akses dan jarak dengan penerbit. Selain itu, masih banyak anak kemanakan adat serta masyarakat umum yang memiliki karya tulis namun kesulitan menemukan penerbit.
“Berdasarkan pertimbangan tersebut, LAMR Kepulauan Meranti memandang perlu mendirikan lembaga penerbitan sendiri sebagai wadah literasi dan pelestarian budaya,” ujar Datuk Seri Afrizal Cik.
Sementara itu, Ketua Panitia kegiatan yang juga Wakil Direktur Penerbit Warkah Balai Adat, Puan Hamidah H. Umar, menjelaskan bahwa penerbit ini bertujuan menghimpun para penulis daerah dengan memberikan ruang penerbitan yang menjamin hak cipta, sekaligus menjadi pusat dokumentasi warisan sastra lisan yang dituangkan dalam bentuk tulisan.

“Melalui Penerbit Warkah Balai Adat, kami berharap terjalin hubungan yang lebih erat antara para penulis dengan LAMR, serta mendorong tumbuhnya budaya literasi di Kepulauan Meranti,” ungkap Puan Hamidah.
Peresmian Penerbit Warkah Balai Adat dilakukan oleh Bupati Kepulauan Meranti, AKBP H. Asmar, yang diwakili oleh Asisten I Setdakab Kepulauan Meranti, Tengku Arifin, S.Sos. Dalam sambutan tertulis bupati yang dibacakan Asisten I, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyatakan dukungan penuh terhadap pendirian lembaga penerbitan tersebut.
“Pemerintah daerah mendukung inisiatif LAMR dalam mendirikan Penerbit Warkah Balai Adat. Diharapkan penerbit ini dapat berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah serta mendukung program-program pemerintah,” demikian disampaikan.
Acara tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda dan pimpinan instansi, antara lain perwakilan Kapolres Kepulauan Meranti, Kajari Kepulauan Meranti, Kepala Kantor Kementerian Agama Kepulauan Meranti, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Danramil Tebing Tinggi, Danposal Selatpanjang, perwakilan Kalapas Kelas IIB Selatpanjang, Korwil Pendidikan, kepala sekolah dan guru, Tim Penulis Mulok BMR, perwakilan Bank Riau Kepri Syariah, PT Pelindo Selatpanjang, serta instansi vertikal lainnya.
Rangkaian kegiatan ditandai dengan penandatanganan naskah peresmian serta penyerahan dokumen pengesahan dan perizinan oleh Sekretaris Umum MKA LAMR, Datuk Jefri Iskandar, S.H., kepada Direktur Penerbit Warkah Balai Adat, Datuk Hendrizal Surbaini.
Acara semakin semarak dengan penampilan seni dari Sanggar Pusaka Budaya LAMR Kepulauan Meranti serta Sanggar Pusaka Budaya LAMR Rangsang Barat, yang dihadiri dan dimotori oleh Camat Rangsang Barat.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan alunan lagu-lagu Melayu klasik.***
Laporan : Dwiki
