Kampar, Catatanriau.com – Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) memfasilitasi klarifikasi dan mediasi terkait polemik Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di PAUD Melati Desa Ranah Baru, Kecamatan Kampar, yang sempat viral di media sosial. Mediasi berlangsung pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di ruang rapat Kantor Disdikpora Kabupaten Kampar.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Disdikpora Kabupaten Kampar, Helmi, S.H., M.H., didampingi Sekretaris Disdikpora Zulkifli dan Kepala Bidang PAUD. Turut hadir unsur Forkopimcam dan kepolisian, di antaranya Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian, Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursit, Camat Kampar Shendy, S.E., M.M., serta Koordinator Wilayah MBG Kabupaten Kampar, Argon.
Permasalahan bermula dari unggahan media sosial Facebook pada Rabu (24/12/2025) oleh salah satu wali murid PAUD Melati Desa Ranah Baru, Nurul Oriana, yang menyampaikan ketidakpuasan terhadap pelaksanaan MBG. Unggahan tersebut kemudian berkembang menjadi isu publik dan konflik sosial setelah muncul respons dari sejumlah pihak, termasuk adanya dugaan ancaman dan intimidasi secara verbal.
Dalam forum mediasi, Disdikpora Kabupaten Kampar menegaskan bahwa informasi terkait pengeluaran anak dari PAUD Melati tidak benar.
Plt Kepala Disdikpora Kampar menegaskan bahwa anak dari Nurul Oriana, Zunaira alias Aira, tidak pernah dikeluarkan dari PAUD Melati.
Disdikpora menilai polemik yang terjadi murni akibat kesalahpahaman informasi antara orang tua murid dan pihak terkait.
Sementara itu, Koordinator Wilayah MBG Kabupaten Kampar, Argon, menjelaskan mekanisme distribusi MBG bagi anak PAUD. Ia menyebutkan bahwa pada pekan tersebut, MBG diberikan tiga kali karena adanya dua hari libur.
Selain itu, Argon menegaskan bahwa anggaran MBG untuk anak PAUD sebesar Rp8.000 per anak per hari, dan apabila terdapat sisa anggaran, dana tersebut tetap tersimpan di rekening virtual dapur MBG. Pihaknya juga mengakui adanya kekurangan dalam sosialisasi.
Pihak PAUD Melati Desa Ranah Baru menegaskan tidak pernah mengeluarkan anak dari Nurul Oriana dan menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang timbul akibat miskomunikasi.
Sementara itu, Nurul Oriana menjelaskan bahwa dirinya menerima tiga paket MBG berupa makanan kering pada Rabu (24/12/2025) dan mengira paket tersebut merupakan rapelan untuk lima hari. Setelah mendapat penjelasan bahwa paket tersebut hanya untuk tiga hari, ia menyadari kekeliruan dalam memahami informasi.
Di hadapan forum, Nurul Oriana menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
“Saya atas nama Nurul meminta maaf atas video yang saya unggah beberapa hari lalu di TikTok. Semua sudah jelas dan saya menerima penjelasan yang diberikan,” ungkapnya.
Ia juga telah melakukan klarifikasi atas unggahan media sosial yang sebelumnya dibuat.
Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursit mengapresiasi sikap seluruh pihak yang memilih menyelesaikan persoalan melalui dialog dan musyawarah.
“Semoga kejadian ini tidak terulang lagi. Kami mengimbau pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik antara masyarakat, sekolah, dan instansi terkait agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara bijak,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan bijak dalam bermedia sosial demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
Dari hasil klarifikasi dan mediasi, seluruh pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan, saling memaafkan, serta tidak melanjutkan persoalan ke ranah hukum. Disepakati pula bahwa anak yang bersangkutan tetap melanjutkan pendidikan di PAUD Melati tanpa hambatan.
Pemerintah daerah dan kepolisian memastikan situasi pascamediasi dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali, sekaligus menutup polemik yang sempat menyita perhatian publik di Kabupaten Kampar.***
