Dumai, Catatanriau.com – Kondisi jalan rusak parah di kawasan PU Lama, Lubuk Gaung, yang telah lama menjadi keluhan warga, akhirnya mendapatkan titik terang. Melalui mediasi yang difasilitasi oleh Camat Sungai Sembilan, Abdul Ghofar, pada Jumat (19/12/2025), perwakilan empat perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut menyatakan komitmen untuk turut bertanggung jawab, dengan salah satunya siap memodali perbaikan.
Jalan yang berlokasi di antara RT 15 dan RT 16 Kelurahan Lubuk Gaung tersebut dikenal oleh warga sebagai “jalan penuh jebakan”. Bukan hanya karena lubang-lubang besar yang menganga, tetapi juga karena genangan air yang seringkali menyamarkan kedalaman lubang, terutama pada malam hari di mana penerangan jalan sangat minim.

“Sudah banyak korban, terutama pengendara motor, yang terjebak dan terjatuh di titik ini. Kami khawatir akan terjadi kecelakaan yang lebih fatal,” ujar Syafrianto, Lurah Lubuk Gaung, dalam forum mediasi. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab perbaikan tidak hanya berada di pundak pemerintah, melainkan juga menjadi bagian dari kewajiban perusahaan-perusahaan melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).
Mediasi yang berlangsung di ruang rapat Kecamatan Sungai Sembilan tersebut dihadiri oleh perwakilan humas dari PT Ivo Mas Tunggal (IMT), PT Sari Dumai Oleo (SDO), PT Agro Murni, dan PT Sumber Tani Agung (STA).
Respons Proaktif Perusahaan
Dalam pertemuan tersebut, sikap kooperatif ditunjukkan oleh perwakilan PT SDO. Humas perusahaan mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi, termasuk mengukur titik-titik kerusakan yang kritis.
“Kami memahami keluhan masyarakat dan telah memantau kondisi ini. PT SDO siap untuk memodali perbaikan jalan di titik-titik yang telah kami identifikasi,” tegas perwakilan humas PT SDO, seperti dikutip dari notulensi rapat. Komitmen ini disambut positif oleh Camat Abdul Ghofar dan perangkat kelurahan.
Camat Abdul Ghofar menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk konkret sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. “Ini adalah solusi kolaboratif yang kami harapkan. Pemerintah memiliki keterbatasan anggaran, sehingga dukungan dari dunia usaha melalui CSR sangat berarti untuk percepatan perbaikan,” jelasnya.
Rencana Tindak Lanjut
Meski PT SDO telah menyatakan kesiapan dana, proses perbaikan tetap memerlukan koordinasi teknis yang matang. Beberapa langkah yang disepakati dalam mediasi adalah:
1. Pembentukan Tim Koordinasi: Terdiri dari perwakilan kelurahan, perusahaan, dan dinas terkait (PUPR) untuk menyusun rencana teknis.
2. Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB): Berdasarkan hasil pengukuran lapangan yang lebih detail.
3. Pelaksanaan Pekerjaan: Akan dikoordinasikan untuk tidak mengganggu aktivitas warga dan logistik perusahaan.
4. Pemasangan Penerangan Jalan: Selain perbaikan badan jalan, permintaan warga untuk penambahan lampu penerangan juga akan diakomodasi dalam rencana kerja.
Dengan adanya komitmen ini, diharapkan dalam waktu dekat proses perbaikan dapat segera dimulai, mengakhiri penderitaan warga dan mengurangi risiko kecelakaan di lokasi tersebut.(Adi).
