Bengkalis, Catatanriau.com — Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kembali terjadi setiap tahun nya di Pulau Bengkalis bukan lagi sekadar persoalan distribusi, melainkan telah menjadi potret nyata kegagalan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam menjamin kebutuhan dasar masyarakat. Setiap tahun, krisis yang sama terus berulang, sementara Bupati Bengkalis dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Bengkalis dinilai tetap memilih diam dan menutup mata.
"kami sudah datang dari subuh untuk mengantri, tapi tetap tidak kebahagian, aktivitas kerja pun jadi terganggu (ujar masyarakat)"
Dampak kelangkaan BBM kian meluas dan menyengsarakan rakyat. Nelayan kehilangan mata pencaharian, transportasi umum lumpuh, UMKM tercekik, dan biaya hidup masyarakat meningkat tajam. Ironisnya, kondisi ini seolah tidak pernah cukup untuk memaksa pemerintah daerah mengambil langkah serius dan berkelanjutan.
“Pantauan dilapangan Kelangkaan BBM saat ini benar-benar menyulitkan. Untuk mendapatkannya harus antre berjam-jam, bahkan sering pulang dengan tangan kosong. Kondisi ini sangat mengganggu aktivitas ekonomi dan kebutuhan sehari-hari masyarakat.(Ujar Riki anderiyansyah Waka II PMII Bengkalis)”
Masyarakat menilai alasan klasik seperti keterlambatan distribusi, atau keterbatasan kuota tidak lagi dapat diterima. Jika kelangkaan BBM terus terjadi setiap tahun, maka ini merupakan bukti nyata lemahnya perencanaan, pengawasan, dan keberpihakan pemerintah daerah terhadap kepentingan rakyat.
Atas kondisi tersebut, mahasiswa dan masyarakat secara tegas menyatakan tidak akan tinggal diam. Jika dalam waktu dekat Bupati Bengkalis dan Disperindag Kabupaten Bengkalis tidak mengambil langkah konkret, transparan, dan terukur untuk menyelesaikan krisis BBM, maka sejumlah langkah lanjutan akan ditempuh, antara lain:
1. Aksi unjuk rasa terbuka di pusat pemerintahan Kabupaten Bengkalis sebagai bentuk perlawanan terhadap pembiaran krisis.
2. Pelaporan resmi kepada aparat penegak hukum dan lembaga pengawas terkait dugaan penimbunan, penyimpangan distribusi, serta permainan harga BBM.
3. Desakan audit terbuka terhadap tata kelola distribusi dan kuota BBM di Pulau Bengkalis.
4. Mosi tidak percaya terhadap kinerja Disperindag Kabupaten Bengkalis yang dinilai gagal menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Langkah-langkah tersebut merupakan bentuk peringatan keras bahwa kesabaran masyarakat ada batasnya. Pemerintah daerah tidak boleh terus berlindung di balik alasan teknis, sementara rakyat dipaksa menanggung dampak dari kelalaian yang terus berulang.
Apabila pemerintah daerah tetap bersikap abai, maka eskalasi gerakan mahasiswa dan masyarakat akan menjadi konsekuensi yang tidak terhindarkan. Krisis BBM ini harus segera diselesaikan, bukan diwariskan dari tahun ke tahun sebagai masalah rutin yang dianggap lumrah.***
Laporan : Vanness
