Siak, Catatanriau.com — Ratusan masyarakat Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, Riau, kembali menggelar aksi damai di Simpang PT RAPP yang berada di Kampung Pangkalan Pisang, Rabu (10/12/2025). Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi spontan yang sebelumnya digelar pada Sabtu (06/12/2025), sebagai bentuk protes atas kondisi jalan berdebu yang dinilai mengganggu kesehatan dan keselamatan warga.

Pada aksi sebelumnya, warga bersama Karang Taruna Kampung Pangkalan Pisang menuntut manajemen PT RAPP agar melakukan betonisasi jalan sepanjang 1 kilometer di Simpang PT RAPP. Debu yang beterbangan hingga ke permukiman warga serta ke badan jalan lintas dinilai sangat membahayakan pengguna jalan.
Ketua Karang Taruna Kampung Pangkalan Pisang, Sumaryoto atau yang akrab disapa Boby, mengatakan bahwa keresahan masyarakat telah berlangsung lama. Ia menyebut, pada aksi lanjutan kali ini belum juga ditemukan titik temu antara masyarakat dan pihak perusahaan.
“Perusahaan hanya bisa melakukan perbaikan sepanjang 250 meter ke arah dalam, itu pun diaspal. Jelas kami tolak, karena yang berdebu itu sepanjang satu kilometer di simpang,” tegas Boby kepada wartawan.

Menurutnya, karena dua anggota DPRD Siak hadir langsung ke lokasi bersama seluruh penghulu se-Kecamatan Koto Gasib, persoalan tersebut akan dibawa ke hearing Komisi III DPRD Siak.
“Kalau nanti dalam hearing juga tidak ada titik temu, kami 11 desa se-Kecamatan Koto Gasib akan menggelar aksi yang lebih besar lagi,” ujarnya.
Boby juga menyesalkan ketidakhadiran pihak perusahaan yang memiliki kewenangan mengambil keputusan.
“Kemarin kami sudah minta yang hadir itu orang yang bisa mengambil keputusan. Nyatanya yang datang bukan pihak penentu kebijakan. Itu yang membuat kami kecewa,” tambahnya.
Aksi damai tersebut dihadiri Sudarman, Anggota DPRD Kabupaten Siak dari Partai PKS, dan Robi Cahyadi, Anggota DPRD Siak dari Partai Gerindra. Camat Koto Gasib, Wendy S.sos M.IP.,Turut hadir Ketua Apdesi, seluruh penghulu kampung se-Kecamatan Koto Gasib, Kapolsek Koto Gasib Iptu Suhardiyanto, S.H., M.H., perwakilan manajemen PT RAPP, serta ratusan masyarakat sekitar.

Dalam kesempatan itu, Sudarman menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat hingga tuntas.
“Pada intinya kami siap mengawal seluruh tuntutan masyarakat. Kami ingin persoalan ini bisa terealisasi meskipun mungkin dilakukan secara bertahap dengan kesepakatan bersama,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas selama menyampaikan aspirasi.
“Kami tidak ingin ada laporan ke kepolisian yang justru menjadi hambatan bagi perjuangan masyarakat. Yang terpenting, aspirasi disampaikan dengan aman dan tertib,” kata Sudarman.
Sudarman memastikan bahwa persoalan ini akan dibawa ke DPRD Siak.
“Insyaallah Jumat surat sudah masuk ke DPRD, dan Senin kita bahas dengan pimpinan. Harapannya, hearing bisa segera dilaksanakan dengan menghadirkan PT RAPP dan masyarakat Koto Gasib,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Koto Gasib Iptu Suhardiyanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian hadir untuk menjaga keamanan dan menjadi penengah antara masyarakat dan perusahaan.
“Kami berdiri di tengah-tengah, tidak memiliki kepentingan selain menjaga keamanan dan ketertiban. Mari kita percayakan proses ini kepada anggota dewan, Apdesi, dan seluruh penghulu,” ujarnya.
Ia berharap aspirasi masyarakat dapat segera ditindaklanjuti secara konkret.
“Mudah-mudahan keinginan masyarakat bisa terealisasi dan permasalahan ini segera teratasi,” pungkasnya.***
