APDESI Riau Tegas Perjuangkan Kepentingan Desa: Tolak PMK 81/2025 dan Desak Pencairan Dana Desa Tahap II

APDESI Riau Tegas Perjuangkan Kepentingan Desa: Tolak PMK 81/2025 dan Desak Pencairan Dana Desa Tahap II

Rohul (Jakarta), Catatanriau.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Riau bersama seluruh Ketua DPC APDESI se-Riau menunjukkan sikap tegas dalam memperjuangkan kepentingan desa. Dengan komitmen penuh, para perwakilan kepala desa tersebut langsung bergerak ke Jakarta untuk menyampaikan penolakan terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 sekaligus mendesak pemerintah pusat agar segera mencairkan Dana Desa Tahap II Tahun 2025.

Ketua DPD APDESI Provinsi Riau, Zulfahrianto SE, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar aksi seremonial, melainkan bentuk nyata pembelaan terhadap keberlanjutan pembangunan desa. Menurutnya, kebijakan dalam PMK 81/2025 dinilai berpotensi merugikan desa dan menghambat berbagai program strategis yang sedang berjalan.

“Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen bersama memperjuangkan keberlanjutan pembangunan serta pelayanan dasar bagi masyarakat desa di seluruh Provinsi Riau. Desa tidak boleh dirugikan, pembangunan tidak boleh terhenti,” ujar Zulfahrianto dengan penuh ketegasan. pada Senin (8/12/2025).

Ia menekankan bahwa pencairan Dana Desa Tahap II sangat urgen, mengingat banyak program desa yang kini berada di tahap penyelesaian dan membutuhkan dukungan anggaran. Penundaan pencairan, menurutnya, akan berdampak langsung pada pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, hingga penguatan ekonomi desa.

Para Ketua DPC APDESI se-Riau juga menyatakan sikap yang sama. Mereka menilai bahwa pemerintah desa membutuhkan kepastian regulasi dan dukungan pendanaan agar tidak terjadi ketimpangan dalam pembangunan antardaerah. Kehadiran APDESI Riau di Jakarta membawa harapan besar bagi ribuan perangkat desa serta masyarakat yang menggantungkan realisasi pembangunan dari Dana Desa.

Melalui gerakan kolektif ini, APDESI Riau mengirim pesan kuat kepada pemerintah pusat bahwa desa bukan hanya objek pembangunan, tetapi subjek penting yang berperan langsung dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Perjuangan ini diharapkan menghasilkan keputusan yang berpihak pada desa dan menjamin kelancaran pembangunan di seluruh wilayah Riau.

Dengan semangat persatuan, APDESI Riau memastikan akan terus mengawal kebijakan pemerintah pusat agar tidak menghambat roda pembangunan desa yang menjadi garda terdepan kemajuan daerah.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index