LBH Santak Unding Raih Nilai Tertinggi, Resmi Pimpin Layanan Posbakum PN Dumai 2026

LBH Santak Unding Raih Nilai Tertinggi, Resmi Pimpin Layanan Posbakum PN Dumai 2026

Dumai, Catatanriau.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Santak Unding resmi menempati peringkat tertinggi dalam seleksi penyedia layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri (PN) Dumai untuk Tahun Anggaran 2026. Keberhasilan ini menegaskan kapasitas lembaga tersebut dalam memberikan layanan hukum yang profesional dan mudah diakses oleh masyarakat.

Direktur LBH Santak Unding, M. Hasiholan Malau, S.H., menyampaikan apresiasi mendalam atas kepercayaan yang diberikan kepada lembaganya.

“Kesempatan ini kami hargai sepenuhnya. Dengan pengalaman dan tim advokat yang berdedikasi, kami siap menghadapi tantangan serta memberikan solusi terbaik bagi masyarakat,” ujar Hasiholan, Jumat (28/11/2025).

Ia menegaskan bahwa penetapan ini menjadi momentum strategis untuk memperluas akses bantuan hukum, terutama bagi masyarakat yang selama ini menghadapi hambatan dalam memperoleh keadilan.

Unggul dari Tiga Peserta Lainnya

Pada hari yang sama, PN Dumai Kelas IA merilis hasil seleksi pengadaan Posbakum 2026 melalui pengumuman resmi. LBH Santak Unding meraih nilai tertinggi, yakni 86,90, mengungguli tiga lembaga lainnya:

  • Posbakumadin Kota Dumai – 85,70
  • LBHI Batas Indragiri – 84,62
  • LBH Justisia Nusantara – 82,80

Melalui pengumuman bernomor 7/BA.EP/Peng.L/Posbakum/XI/2025, Tim Seleksi menegaskan bahwa keputusan tersebut bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

“Keputusan Tim Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” demikian isi penegasan yang ditandatangani Ketua Tim Seleksi, Taufiq Abdul Halim Nainggolan, S.H.

Seleksi penyedia Posbakum menjadi mekanisme penting bagi PN Dumai untuk menjaga kualitas layanan hukum, terutama bagi masyarakat tidak mampu yang membutuhkan konsultasi, informasi hukum, hingga penyusunan dokumen persidangan.

Terpilihnya LBH Santak Unding dinilai relevan dengan kebutuhan hukum masyarakat Dumai yang terus berkembang. Dalam beberapa tahun terakhir, kasus-kasus seperti sengketa lahan, persoalan lingkungan, dan isu perburuhan terus meningkat sehingga kehadiran lembaga bantuan hukum yang responsif dan profesional semakin penting.

Dengan ditetapkannya LBH Santak Unding sebagai penyedia Posbakum, layanan bantuan hukum di PN Dumai akan mulai berjalan pada Januari 2026. Lembaga ini hadir mendukung amanat Mahkamah Agung RI untuk memperluas jangkauan keadilan tanpa memandang latar belakang ekonomi.

Hasiholan berharap layanan Posbakum dapat memberikan pengalaman hukum yang lebih transparan, elegan, dan empatik bagi masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan layanan yang profesional, elegan, dan penuh empati. Dengan tim advokat yang berdedikasi, kami siap menghadapi tantangan dan memberikan solusi terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi meningkatkan kesadaran hukum.

“Terima kasih atas kepercayaan kepada LBH Santak Unding. Mari bersama meningkatkan akses keadilan bagi semua.” tukasnya.(Adi).

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index