Pekanbaru, Catatanriau.com – Hingga Minggu (26/10/2025), ribuan Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau mengeluhkan belum cairnya gaji bulan Oktober. Padahal, bulan sudah hampir berakhir, sementara kebutuhan hidup semakin mendesak.
Sejumlah guru di berbagai daerah di Riau menyatakan kekecewaannya terhadap Dinas Pendidikan Provinsi Riau, terutama kepada Kepala Dinas, Erisman Yahya, yang sebelumnya sudah memberikan klarifikasi melalui unggahan video pada 13 Oktober 2025 di akun resmi Facebook Disdik Riau. Dalam video itu, Erisman menyebut bahwa anggaran gaji ASN dan P3K di lingkungan Disdik Riau hanya cukup untuk sembilan bulan, sementara kekurangannya akan dipenuhi lewat APBD Perubahan (APBDP) tahun anggaran 2025 yang masih menunggu proses verifikasi di Kementerian Dalam Negeri.
Namun, penjelasan itu rupanya belum bisa menenangkan para guru. Mereka merasa alasan administrasi dan keterlambatan APBDP tidak bisa dijadikan pembenaran untuk menunda hak mereka.
“Kami tidak mau tahu soal APBDP, verifikasi, atau administrasi. Yang kami tahu, kami bekerja tiap hari, dan kami butuh makan,” ujar salah seorang guru P3K dengan nada kecewa.
“Sudah hampir akhir bulan, anak kami harus sekolah, listrik harus dibayar, dapur juga harus tetap ngebul. Kalau gaji belum cair, kami harus bagaimana?” tambahnya.
Nada serupa juga disampaikan guru lainnya, guru ASN di salah satu SMA Negeri di Riau. Ia menilai Dinas Pendidikan tidak bisa lepas tangan atas kondisi ini.
“Kami ini bukan tidak sabar, tapi ini soal kebutuhan hidup. Tidak ada yang bisa menunggu kalau urusan perut. Kepala Dinas harus bertanggung jawab, karena kami ini mengabdi untuk negara, tapi malah dibiarkan tanpa kepastian,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam klarifikasi videonya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji bukan karena kelalaian pihaknya, melainkan murni akibat keterbatasan anggaran yang hanya mencukupi hingga bulan September. Ia menegaskan seluruh ASN, termasuk dirinya, juga belum menerima gaji, dan meminta semua pihak untuk bersabar hingga APBDP 2025 selesai disahkan.
Namun, bagi para guru, kesabaran itu kini telah menipis. Mereka menilai penundaan gaji adalah bentuk kelalaian dalam perencanaan anggaran yang berdampak langsung pada kesejahteraan tenaga pendidik.
“Kami ini manusia, bukan angka di laporan keuangan. Kalau sampai seperti ini, berarti memang ada yang salah dalam perencanaan. Jangan hanya minta pengertian, tapi tidak ada solusi konkret,” ungkap para guru lagi dengan nada geram.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan terbaru dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau mengenai waktu pasti pencairan gaji. Sementara para guru berharap pemerintah provinsi bisa segera mengambil langkah cepat agar hak mereka segera diterima, karena bagi mereka, gaji bukan sekadar angka di rekening—tapi sumber kehidupan keluarga.***
