Pekanbaru, Catatanriau.com – Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang memberikan kepercayaan kepada generasi muda untuk memimpin anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mendapat apresiasi tinggi dari Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Riau.
Ketua Umum PW SEMMI Riau, Ihkram Mulya, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah progresif dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan selaras dengan regulasi nasional.
“Merujuk pada ketentuan hukum, kebijakan ini sama sekali tidak melanggar peraturan yang ada. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, ketentuan batas usia 35–55 tahun hanya berlaku bagi direksi perusahaan induk BUMD. Sementara untuk anak perusahaan BUMD berbentuk Perseroan Terbatas (PT), tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang tidak mengatur batas usia direksi, selama individu yang ditunjuk memiliki integritas dan tanggung jawab profesional,” jelas Ihkram.
Ia menambahkan, langkah Pemprov Riau tersebut merupakan terobosan nyata yang selaras dengan visi nasional dalam menyiapkan generasi muda menghadapi tantangan global.
“Dari sisi regulasi, langkah ini sepenuhnya berada dalam koridor hukum. Justru ini menjadi bagian dari upaya nyata mempersiapkan generasi penerus dalam tata kelola ekonomi daerah, dan kami sangat mendukung,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ihkram menilai kebijakan ini sejalan dengan semangat Indonesia Emas 2045, di mana generasi muda menjadi pilar utama transformasi ekonomi dan kepemimpinan nasional. Menurutnya, keberanian pemerintah daerah memberikan kepercayaan kepada anak muda di posisi strategis menunjukkan keberpihakan nyata terhadap regenerasi dan inovasi.
“Langkah ini harus menjadi role model bagi daerah lain di Indonesia. Semakin cepat proses regenerasi kepemimpinan dilakukan, maka semakin kuat fondasi pembangunan bangsa ke depan,” tambahnya.
PW SEMMI Riau juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Gubernur Riau atas keputusan strategis ini. Ihkram menilai keberanian Gubernur membuka ruang bagi generasi muda dalam kepemimpinan perusahaan daerah merupakan wujud nyata dari visi kepemimpinan yang progresif, transformatif, dan berorientasi masa depan.
“Kami melihat ini bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi langkah besar yang menunjukkan keseriusan Pemprov Riau dalam menciptakan tata kelola yang inklusif, meritokratis, dan adaptif terhadap tantangan zaman,” ungkapnya.
PW SEMMI Riau menyatakan siap mendukung dan mengawal kebijakan tersebut agar berkelanjutan dan dapat menjadi inspirasi bagi sektor lainnya, sehingga pembangunan daerah tidak hanya maju, tetapi juga memiliki kesinambungan yang kuat antar generasi.
Dengan kebijakan ini, Riau dinilai selangkah lebih maju dalam menyiapkan calon pemimpin masa depan serta menunjukkan komitmen nyata terhadap pemberdayaan generasi muda.***
Laporan: Angie
