Pekanbaru, Catatanriau.com — Kabar sejumlah guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Riau yang belum menerima gaji hingga pertengahan Oktober 2025 menimbulkan keresahan.
Banyak guru mengaku kecewa, namun enggan menyampaikan keluhan secara terbuka karena takut menimbulkan masalah di lingkungan kerja.
Beberapa guru di Pekanbaru dan kabupaten sekitar menyebut, keterlambatan ini membuat mereka kesulitan memenuhi kebutuhan harian dan pembayaran cicilan.
“Kami sebenarnya ingin bersuara, tapi takut dianggap menentang atasan. Sementara kebutuhan tidak bisa ditunda,” ujar salah satu guru yang enggan disebutkan namanya.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, Edi Basri, menyesalkan keterlambatan pembayaran gaji tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah mengonfirmasi perihal tunggakan gaji itu saat hearing bersama BPKAD Provinsi Riau dan Bapenda Riau.
Menurutnya, keterlambatan terjadi karena Dinas Pendidikan belum melengkapi berkas yang diperlukan untuk proses pencairan.
“Uang sudah ada untuk membayar, tetapi dinasnya belum mengajukan. Tidak ada kendala sebenarnya, uang itu ada di APBD Perubahan, tetapi dinas belum melengkapi dokumen yang dibutuhkan,” ujarnya, seperti dilansir Riauonline.co.id, Senin (13/10/2025).
Edi berharap Dinas Pendidikan segera mempercepat proses administrasi agar para guru dapat menerima haknya sesuai jadwal.
“Seharusnya dinas mempercepat proses itu. Karena uang kita ada dan tidak perlu terjadi keterlambatan,” tegasnya.
Sementara itu, dari pantauan di lapangan, sejumlah guru ASN memilih diam meski mengeluh dalam hati.
Mereka berharap pemerintah lebih tanggap dan transparan dalam menangani masalah ini, agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan pendidik yang selama ini sudah bekerja penuh dedikasi.***
