Pekanbaru, Catatanriau.com – Ketua Umum Pemuda Melayu Riau Indonesia (PMRI), Khoirul Basar, angkat bicara terkait isu yang menyebutkan adanya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 300 persen di Kota Pekanbaru pada masa kepemimpinan Penjabat Wali Kota Agung Nugroho.
Khoirul menegaskan, isu tersebut tidak memiliki dasar data maupun hukum yang jelas. “Klaim kenaikan PBB sebesar 300 persen di era Agung Nugroho tidak memiliki dasar yang valid. Tidak ditemukan dokumen resmi atau kebijakan yang menetapkan kenaikan tarif PBB sebesar itu,” tegasnya, Minggu (17/8/2025).
Menurutnya, kenaikan PBB yang sempat terjadi justru merupakan kebijakan pada masa kepemimpinan wali kota sebelumnya di tahun 2024. Ia menilai, menyebarkan informasi yang tidak akurat berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Sebagai bagian dari masyarakat akademik, saya percaya bahwa setiap isu publik harus ditanggapi dengan pendekatan rasional, berbasis data, dan berpijak pada prinsip keilmuan,” ujar mahasiswa pascasarjana Universitas Riau itu.
Khoirul juga menjelaskan bahwa dalam kepemimpinan Agung Nugroho, pemerintah daerah justru berupaya menata kembali sistem perpajakan agar lebih adil dan proporsional, serta tidak memberatkan masyarakat pascapandemi. “Ada komitmen untuk memperkuat basis data perpajakan agar lebih akurat dan sesuai dengan asas kemampuan membayar,” tambahnya.
Selain itu, ia menilai pasangan Agung Nugroho – Markarius Anwar menunjukkan keseriusan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berkeadilan. Hal ini terlihat dari berbagai kebijakan seperti penurunan tarif parkir, pembenahan pengelolaan sampah, pengaturan pajak reklame, hingga program pemberdayaan UMKM dan kebudayaan.
“Semangat kebersamaan ini perlu kita dukung dalam upaya pemerintah menata Kota Pekanbaru yang maju, berbudaya, dan sejahtera. Karena ini semua butuh gotong royong dan kebersamaan,” ungkap Khoirul yang juga merupakan mantan Presiden Mahasiswa Universitas Riau.
Di akhir pernyataannya, Khoirul mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh isu yang belum jelas kebenarannya. “Kita perlu membangun budaya literasi kebijakan agar ruang publik kita tidak tercemar oleh narasi yang menyesatkan dan merugikan semangat demokrasi lokal,” pungkasnya.***
Laporan : Dwiki
