Bupati HM Harris Belum Ajukan PSBB berdasarkan kajian Forkopimda dan elemen terkait, Selasa 21 April 2020

Hasil Kajian Pelalawan Belum Ajukan PSBB Perkuat Social Distancing dan Physical Distancing

Selasa, 21 April 2020 - 14:06:49 WIB
Share Tweet Google +



PELALAWAN,CATATANRIAU.COM.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan tidak jadi mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ini hasil kajian yang telah dilakukan bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan elemen lainnya.

 


Keputusan Pemkab Pelalawan bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan elemen lainnya menuntaskan kajian, melalui beberapa kali pertemuan.

 


PSBB dinilai belum cocok diterapkan di Kabupaten Pelalawan dengan berbagai pertimbangan yang mendasar, termasuk dampaknya terhadap masyarakat luas.
"Hasil kajian terakhir, untuk saat ini kita belum mengajukan PSBB" kata Bupati Pelalawan, HM Harris, Selasa (21/04/2020).

 


Pertimbangan tidak ajukan PSBB yakni terkait pendanaan yang membutuhkan anggaran besar. Jika hanya untuk tiga bulan saja, mungkin bisa ditanggung menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

 


Namun jika pandemi corona berlangsung lama, akan menguras banyak dana serta sumber daya yang ada.
Kemudian terkait sanksi hukum yang dikenakan kepada masyarakat sebagai imbas dari penerapan PSBB.
Padahal kondisi warga belum siap menghadapi situasi tersebut, mengingat banyak yang bekerja di sektor informal.
Sekarang desa-desa juga sudah aktif dalam mengantisipasi corona ini. 

 


Penerapan social distancing dan physical distancing akan lebih diperkuat lagi dan dinilai lebih ampuh untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Pelalawan.
Warga juga telah patuh atas anjuran pemerintah serta aparat keamanan tersebut.

 


Namun jika situasi kedepan semakin parah, hal itu akan menjadi pertimbangan selanjutnya dalam memberlakukan PSBB.

 


"Kita lihat ke depan. Tidak menutup kemungkinan juga (PSBB) ini," ujar Harris.

 


Sebelumnya, Pemkab Pelalawan terus melakukan pengkajian penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mengikuti Kota Pekanbaru yang lebih dulu telah memberlakukan  PSBB mulai Jumat (17/04/2020), pekan lalu. Tim gugus tugas Covid-19 mempertimbangkan berbagai aspek dalam pengajuan PSBB ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

 


Pemda menargetkan anggaran penanganan Covid-19 mencapai Rp 63 miliar yang bersumber dari pegeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pelalawan tahun 2020.

 


Berbagai skenario disusun dalam kajian pembatasan sosial itu dan sekaligus mencari solusi atas persoalan yang mungkin timbul sebagai dampak penerapannya. Kabupaten Pelalawan saat ini sudah tanggap darurat bencana non alam Covid-19. Penanggulangannya akan dimaksimalkan. 

 


Sementara itu data pasien COVID -19 Kabupaten Pelalawan, Selasa 21 April 2020. Tercatat 1531 kasus  terdiri dari
1503 Orang dalam pemantauan (ODP) yaitu dari 907 dalam pemantauan isolasi mandiri dan 596 selesai pemantauan . 24 Pasien dalam pengawasan (PDP) terdiri  7 masih dirawat dan 14 sudah pulang sehat dan 3 meninggal dunia .  4 pasien positif di rawat di RS Arifin Ahmad Pekanbaru 2 masih dirawat dan 2 dinyatakan sembuh.

 


Sebaran Kasus COVID -19 Kabupaten Pelalawan.
1. Pangkalan Kerinci ODP 506, PDP dirawat  11, PDP meninggal 3 pasien dan  Dari 4 Positif terkonfirmasi COVID -19 dinyatakan 2 Positif sembuh.
2. Bandar Seikijang ODP 46.
3. Langgam ODP 47 PDP 2.
4. Pangkalan Kuras ODP 137 PDP 2.
5. Ukui ODP 183 PDP 2.
6. Bunut ODP 38.
7. Pelalawan ODP 29 PDP 2.
8. Teluk Meranti  ODP 31 PDP 1
9. Kuala Kampar ODP 211.
10. Bandar Petalangan ODP 97 PDP 1.
11. Kerumutan ODP 79.
12. Pangkalan Lesung ODP 99. (EP)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex