PT RAPP Diduga Serobot Lahan Warga Desa Segati, Mahasiswa dan Pemuda Tuntut Penegakan Hukum

PT RAPP Diduga Serobot Lahan Warga Desa Segati, Mahasiswa dan Pemuda Tuntut Penegakan Hukum

Pelalawan, Catatanriau.com – Konflik agraria kembali mencuat di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Warga setempat menuding PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) telah melakukan penyerobotan lahan yang selama ini mereka kelola secara turun-temurun, tanpa adanya proses musyawarah atau ganti rugi yang sah.

Penyerobotan ini tak hanya memicu kemarahan warga, tetapi juga menggugah solidaritas pemuda, mahasiswa, dan aktivis sosial. Mereka menilai tindakan PT RAPP sebagai bentuk arogansi korporasi yang mencederai prinsip keadilan sosial serta mengabaikan hak-hak masyarakat adat dan lokal.

“Kami menolak segala bentuk perampasan ruang hidup rakyat. Tindakan ini bukan hanya soal tanah, ini tentang harga diri dan kelangsungan hidup masyarakat kami,” ujar Zikri Budiman, tokoh pemuda Desa Segati, Sabtu (02/08/2025).

Menurut warga, berbagai upaya mediasi telah dilakukan, namun hasilnya nihil. Alih-alih menyelesaikan persoalan, sejumlah pemuda dan mahasiswa yang menyuarakan penolakan justru mendapat intimidasi dan tekanan dari pihak-pihak tertentu.

Desakan Aksi Nyata dari Pemerintah

Tokoh masyarakat dan aktivis lingkungan mengecam sikap PT RAPP yang dinilai tidak kooperatif dan abai terhadap jeritan rakyat. Mereka meminta pemerintah daerah, kementerian terkait, serta aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas menyelesaikan konflik ini secara adil, terbuka, dan berpihak pada rakyat.

“Kami tak ingin konflik ini terus berlarut. Negara harus hadir, bukan sekadar jadi penonton. Ini adalah ujian nyata terhadap keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil,” tegas salah satu aktivis yang tergabung dalam Kesatuan Mahasiswa Peduli Kebijakan Sosial (KMPKS).

Suara Pemuda dan Mahasiswa: Detik Perlawanan Suci Dimulai

Dalam orasi dan pernyataan sikapnya, para mahasiswa dan pemuda menyampaikan pesan kuat: bahwa perjuangan mereka bukan dilandasi kebencian, melainkan cinta terhadap tanah leluhur.

"Kami adalah pemuda yang menyimpan bara. Kami mahasiswa yang memanggul cita dan asa. Langgam memanggil, Segati bersuara. Bukan dengan senjata, tapi dengan cinta pada tanah pusaka."

"Kami pemuda Langgam, mahasiswa Segati, tak akan biarkan diam menjadi mati. Kami akan datang untuk aksi. Bukan sekadar tanah, ini adalah hidup kami. Dan bukan sekadar diam, ini adalah detik menuju perlawanan suci."

Seruan itu ditutup dengan pekikan solidaritas:
“Dari Segati, kami berseru: Hentikan perampasan! Rakyat bersatu, menyalakan harapan, di tengah gelap yang mencoba meraja.”

Kasus ini menjadi simbol dari begitu banyak konflik agraria lain di Indonesia, di mana kepentingan modal kerap berbenturan dengan kehidupan masyarakat lokal. Kini, sorotan publik mengarah pada PT RAPP dan tanggung jawab moral serta hukum mereka terhadap masyarakat Desa Segati.

Pemerintah tak boleh abai. Hukum tak boleh tumpul ke atas. Dan rakyat tak boleh dibiarkan berjuang sendirian.***

Laporan : Mutia

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index