Siak, Catatanriau.com — Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kerap mengancam wilayah Riau setiap musim kemarau, jajaran personel Polsek Minas bersama dengan Brimob Polda Riau menggelar patroli terpadu dan menyampaikan maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (1/8/2025), dengan melibatkan langsung Bripka Johan Sitompul sebagai pelaksana di lapangan, di bawah komando Kapolsek Minas, Kompol Carroland Rhamdhani, S.H., S.I.K., M.H., M.I.K.
Patroli difokuskan di titik-titik rawan kebakaran di wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Selain memastikan tidak ada aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar, para personel juga aktif memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai bahaya dan sanksi hukum jika membuka lahan dengan cara pembakaran.

"Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan tidak ada praktik pembakaran lahan. Selain patroli, kami juga menyampaikan maklumat dari Bapak Kapolda Riau yang melarang keras pembukaan lahan dengan cara dibakar. Hal ini demi menjaga keselamatan lingkungan dan kesehatan bersama," ungkap Bripka Johan Sitompul saat diwawancarai di sela kegiatan.
Maklumat Kapolda Riau tersebut disampaikan dalam bentuk selebaran dan penjelasan langsung kepada masyarakat. Dalam maklumat itu, ditegaskan bahwa pelaku pembakaran lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang yang berlaku.
Kapolsek Minas, Kompol Carroland Rhamdhani, menyampaikan bahwa upaya ini merupakan bagian dari strategi preventif untuk menekan angka kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi di wilayah Minas dan sekitarnya.
"Kami tidak ingin kecolongan. Edukasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat sangat penting agar mereka sadar akan dampak besar dari Karhutla, baik terhadap kesehatan, perekonomian, maupun lingkungan. Tugas kami bukan hanya menindak, tetapi juga mencegah dengan cara yang humanis," ujarnya.

Masyarakat yang ditemui menyambut baik kegiatan ini. Salah satu warga, Pak Amin, petani di wilayah Minas Barat, mengatakan bahwa kehadiran polisi dan brimob memberi rasa aman dan memperkuat kesadaran warga akan bahaya Karhutla.
"Kami jadi makin tahu bahwa membakar lahan itu bukan solusi, malah bisa berujung penjara. Kami berterima kasih sudah diingatkan secara langsung," ujar Pak Amin.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Minas dapat terbebas dari ancaman Karhutla di tahun 2025 ini.***
