Kantor Korwil Pendidikan Kemuning Terkunci Saat Jam Kerja, Korwil: Saya Lebih Banyak di Lapangan

Kantor Korwil Pendidikan Kemuning Terkunci Saat Jam Kerja, Korwil: Saya Lebih Banyak di Lapangan

Inhil, Catatanriau.com — Kantor Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, tampak tertutup rapat pada jam kerja, tepatnya pukul 10.00 WIB, Kamis (17/07/2025). Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai aktivitas pelayanan di kantor tersebut.

Pantauan langsung tim Catatanriau.com di lokasi menunjukkan bahwa tak terlihat satu pun pegawai yang hadir. Pintu kantor dalam keadaan terkunci tanpa tanda-tanda aktivitas di dalamnya.

Beberapa warga sekitar menyebut bahwa kondisi seperti ini bukan hal baru. Mereka mengaku kantor Korwil jarang beroperasi setiap hari.

“Biasanya hanya buka hari Senin dan Rabu saja, atau kalau ada kegiatan tertentu dari Dinas. Selebihnya sering tutup,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Untuk mendapatkan kejelasan, awak media mencoba menghubungi Ahmad Nuri, Kepala Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Kemuning. Dihubungi via telepon, ia menjelaskan bahwa dirinya saat itu sedang mengikuti rapat virtual (Zoom Meeting) dari rumah bersama pihak Dinas Kesehatan.

“Tadi saya mengikuti Zoom Meeting dari jam 9 sampai jam 12 siang. Karena Zoom, tidak harus di kantor, bisa dari rumah,” jelas Ahmad Nuri.

Ia juga mengungkapkan bahwa tugas pokoknya adalah sebagai Pengawas Sekolah, sedangkan jabatan Korwil hanya sebagai tugas tambahan. Karena itu, ia mengaku lebih banyak beraktivitas di lapangan dibandingkan di kantor.

“Memang saya kurang aktif di kantor karena saya lebih aktif sebagai pengawas di lapangan. Kalau ada rapat penting dengan kepala sekolah, barulah kami berkumpul di kantor,” ujarnya.

Terkait keberadaan pegawai di kantor, Ahmad menyebutkan bahwa Tenaga Usaha (TU) merupakan satu-satunya staf yang rutin bertugas untuk urusan administrasi. Namun, pada saat kejadian, TU tidak hadir.

“Yang biasa ke kantor itu TU. Tapi hari ini tidak masuk, nanti saya tanya kenapa. TU ini bukan dari Dinas Pendidikan, tapi mandiri,” jelasnya.

Ahmad juga membantah anggapan bahwa kantor hanya buka dua kali seminggu. Ia menyatakan bahwa kantor seharusnya buka setiap hari kerja, kecuali Sabtu dan Minggu.

“Saya tidak pernah menetapkan jadwal kantor hanya buka Senin dan Rabu. Kantor seharusnya buka setiap hari kerja, dan saya selalu minta TU masuk,” katanya.

Ahmad Nuri menegaskan bahwa meskipun ia tidak selalu berada di kantor, pelayanan terhadap sekolah-sekolah tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Yang penting bagi saya, pelayanan terhadap sekolah tetap berjalan. Misalnya kemarin, saya seharian penuh di kantor karena harus menandatangani SPT untuk kepala sekolah,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa kantor Korwil tetap menjadi pusat kegiatan rapat yang melibatkan jenjang SD, SMP, hingga TK, sesuai agenda dan kebutuhan.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index