ODGJ Bawa Pisau di Selatpanjang, Warga Resah dan Desak Penanganan Serius

ODGJ Bawa Pisau di Selatpanjang, Warga Resah dan Desak Penanganan Serius

Selatpanjang, Catatanriau.com – Masyarakat Jalan Banglas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, dibuat resah oleh aksi seorang perempuan diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang membawa senjata tajam jenis pisau pada Minggu (13/7/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan pantauan di lapangan, perempuan tersebut diperkirakan memiliki tinggi sekitar 175 cm dan berambut pendek. Sejumlah warga menyebut, ODGJ tersebut kerap mengganggu ketertiban umum dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan orang lain.

Menanggapi kejadian tersebut, M. Amin Siregar, salah satu tokoh muda dan aktivis mahasiswa asal Kabupaten Kepulauan Meranti, menyampaikan keprihatinannya kepada awak media.

“Ini bukan kejadian sepele. Hal seperti ini harus ditindaklanjuti serius karena risikonya besar jika dibiarkan,” ujar Amin.

Ia menambahkan bahwa kejadian serupa telah beberapa kali terjadi, dan masyarakat sempat menjadi korban dari aksi ODGJ.

“Beberapa hari lalu juga ada laporan ODGJ yang merusak lapak kue milik warga. Mungkin sebelumnya juga ada korban lain, hanya saja tidak terpublikasi. Hari ini bahkan ODGJ tersebut membawa pisau. Kalau sampai disalahgunakan, siapa yang bertanggung jawab? Mereka tidak sepenuhnya sadar terhadap bahaya,” lanjutnya.

Amin mendesak Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Meranti agar bertindak cepat dan serius dalam menangani ODGJ yang dinilai membahayakan.

“Dinas Sosial harus segera turun tangan. Kejadian seperti ini sudah sering terjadi dan sangat meresahkan. Jangan sampai dianggap sebagai persoalan biasa,” tegasnya.

Ia juga mendorong agar latar belakang dan keluarga dari ODGJ tersebut ditelusuri guna mendapatkan solusi yang lebih menyeluruh.

“Perlu ada penelusuran terhadap asal-usul dan keluarga ODGJ yang bersangkutan. Upaya ini penting agar solusi yang ditawarkan bersifat taktis dan berdampak nyata demi kenyamanan bersama,” tambah Amin.

Di sisi lain, Amin mengapresiasi respons cepat Satpol PP yang langsung turun ke lokasi untuk mengevakuasi ODGJ tersebut.

“Saya mengapresiasi langkah cepat Satpol PP dalam menangani kejadian ini. Namun saya juga berharap Satpol PP lebih aktif dalam pencegahan dan penanganan ke depan,” ucapnya.

Menurutnya, sebagai penegak Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Satpol PP perlu bersinergi dengan dinas terkait untuk menyelesaikan persoalan ODGJ secara menyeluruh.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan dalam merespons kejadian tersebut, dengan mengacu pada peraturan yang berlaku.

“Saya harap Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, yang telah diintegrasikan ke dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, benar-benar dijalankan dengan baik,” tegasnya.

Amin mengakhiri pernyataannya dengan ajakan kepada seluruh pihak terkait untuk mencari solusi konkret dan mencegah kejadian serupa terulang.

“Saya yakin dengan koordinasi yang baik, kita bisa mencari solusi yang efektif dan efisien agar kejadian ini tidak terulang kembali,” pungkasnya.***

Laporan : Dwiki

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index