Dikarenakan Mengantuk Pengemudi CRV Berusia 64 Tahun Ini Seruduk Mobil Tanki di Duri

Jumat, 17 April 2020 - 17:47:30 WIB
Share Tweet Google +


Duri catatanriau.com -  Sungguh naas, satu unit mobil pribadi merk Honda CRV dengan nomor polisi BM 956 HT seruduk mobil truck tangki merk HINO FL 235 TN tepat di depan kantor PT Weatherford, sontak saja warga Km 8 Kulim Desa Balai Makam, Kecamatan Batin Solapan terkejut mendengar suara hantaman benda keras tersebut, warga berlarian menuju jalan dan jelas saja terlihat pemandangan lakalantas kejadian itu terjadi Jumat (17/4/2020) sekira pukul 11:00 WIB.

 

Melihat kejadian itu masyarakat segera menghubungi pihak Kepolisian, mendengar informasi tersebut tim unit patroli Polsek Mandau Bripka Defrizal, Bripka Agus, dan Bripka Amos Purba yang sedang melakukan Patroli di wilayah kulim langsung tiba di TKP.

 

Pada waktu bersamaan selain tim Patroli Polsek Mandau, unit satlantas polres Bengkalis Briptu Nanang dan Briptu Hudayana  yang juga  di informasi oleh masyarakat tiba di TKP.

 

Setibanya Di TKP tim Patroli Polsek Mandau bersama unit Satlantas lansung mengambil tindakan mengatur jalannya arus lalu lintas agar tidak macet, dan segera membuat gambar di permukaan jalan sebab terjadinya Lakalantas.

 

Dan memindahkan mobil pribadi ke luar jalur jalan aspal, lalu  memintai keterangan kepada kedua sopir tentang kronolgis kejadian.

 

Sementara itu menurut keterangan  sopir tanki Hendra, "Aku berangkat dari rumah dari Surya Minang Kandis, mau ngantar/bongkar Minyak CPO ke Pelintung, pada saat itu posisi lajur kiri. Waktu kejadian seingatku Mobil pribadi Honda CRV itu agak oleng dan ngarah ke mobil yang dikendarai, melihat kondisi mobil CRV tidak stabil lagi saya lansung bawa kepinggir mobil yang saya kendarai, tapi keadaan tak dapat dielakkan mobil CRV tetap menyeruduk." Ucap Hendra.

 

Sementara, Herman Tambusai (64 th) yang mengendarai mobil Honda CRV dalam keterangannya menyebutkan, "kami mau ke Duri dari Sintong, mau perbaiki Hp karena kartunya terblokir udah dibayar kok gak bisa," ujar Herman yang dibantu istrinya.

 

Ketika ditanya , apakah benar bapak Herman mengantuk, Si istri sempat berkilah, "bukan ngantuk tapi melamun", namun akhirnya diakuinya setelah sang suami (Herman) menganggukkan kepala dan menjawab "iya", barulah sang istri mengatakan, "iya..agak ngantuklah..".

 

Lebih lanjut melihat peristiwa lakalantas tersebut dari Pandangan publik, seusia 64 tahun adalah hal yang tidak layak mengendarai kendaraan. Dan di usia 64 tahun, tidak ada pun beban pikiran memang agak susah tidur, apalagi (diduga) Kartu HP di blokir bisa saja memicu kebawa pikiran dan menjadikan susah tidur dan akhirnya di pagi atau siang hari akan mengantuk. Pandangan ini disetujui salah satu orang tua di TKP yang namanya tidak mau disebutkan.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex