Kepulauan Meranti, Catatanriau.com – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) memastikan kesiapan dan kelayakan ratusan hewan qurban yang akan disembelih masyarakat. Sekitar 400 ekor sapi yang tersebar di wilayah Kepulauan Meranti telah dinyatakan siap untuk dikurbankan, dengan dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan hasil laboratorium negatif terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), penyakit Brucellosis serta antraks.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) melalui Kepala UPT Kesehatan Hewan DKPP Meranti, Drh. Efdi Dermawan, menyampaikan bahwa pengawasan dan pemeriksaan hewan dilakukan secara ketat guna memastikan tidak ada penularan penyakit hewan menular strategis, termasuk brucellosis.

“Seluruh hewan lokal telah mendapatkan vaksinasi. Sementara hewan dari luar daerah seperti Duri, Dumai, Siak, dan Kampar wajib menyertakan bukti vaksinasi PMK dan dokumen SKKH dari daerah asal yang menyatakan bebas PMK, Brucellosis dan antraks,” ungkapnya.
Hewan qurban yang masuk ke wilayah Meranti juga harus mengantongi rekomendasi resmi dari pemerintah daerah asal, sebagai bentuk komitmen bersama dalam pengendalian penyakit zoonosis menjelang hari besar keagamaan.
Lebih lanjut, pada 26 Mei 2025, tim gabungan yang terdiri dari DKPP Meranti, Polres Kepulauan Meranti, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Satpol PP, Badan Karantina Indonesia wilayah kerja Selatpanjang, serta Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Selatpanjang telah melakukan inspeksi langsung ke lokasi penampungan milik H. Turiman di Desa Alah Air, yang menampung sebanyak 122 ekor sapi. Hasil pemeriksaan menyatakan seluruh hewan dalam kondisi sehat dan layak untuk qurban.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau masyarakat agar membeli hewan qurban dari penjual resmi dan memastikan hewan memiliki dokumen kesehatan yang lengkap, demi terjaminnya keamanan pangan dan kenyamanan beribadah.***
Laporan : Dwiki
