Sungai dan Sikap Abai Penyebab Musibah

Sungai dan Sikap Abai Penyebab Musibah
Oleh: Fahrullazi (Anggota FPSK)

PEKANBARU, CATATANRIAU.COM - Musibah banjir berulang di wilayah hilir Sungai Kampar bukan hanya peringatan alam, tetapi hasil nyata dari sikap abai manusia terhadap lingkungan. Inilah saatnya kita tidak hanya menuding satu pihak, tetapi secara kolektif menyadari bahwa sungai bukan sekadar aliran air, melainkan sumber kehidupan yang butuh perhatian dan perlindungan.

Forum Peduli Sungai Kampar (FPSK) hadir sebagai wadah bersama untuk membangun kesadaran kolektif, mendorong aksi nyata dan mendesak perubahan tata kelola sungai yang lebih adil dan berkelanjutan.

Faktor pemicu utama lahirnya FPSK adalah kerusakan yang muncul akibat tata kelola pelepasan air dari PLTA Koto Panjang. Bukan berarti PLTA sebagai penyedia energi harus disalahkan sepenuhnya, tetapi ke depan harus ada perbaikan menyeluruh dalam manajemen air yang mempertimbangkan keselamatan warga hilir. Perlu sistem peringatan dini yang transparan dan terintegrasi dengan masyarakat, serta koordinasi lintas sektor agar pelepasan air tidak berubah menjadi bencana yang terus berulang.

Namun, banjir bukan hanya soal teknis bendungan. Ini tentang paradigma. Kita terlalu lama memunggungi sungai, menjadikannya tempat buangan, melupakan fungsinya sebagai urat nadi kehidupan. Perubahan iklim dan kerusakan hutan memang berperan, tetapi kerusakan terbesar bersumber dari keserakahan dan ketidakpedulian manusia. Sungai dirusak dari hulu ke hilir, dan kita menganggap banjir sebagai takdir, padahal itu adalah ulah kita sendiri.

Solusi populer yang ditawarkan FPSK bukan sekadar retorika. Kami mendorong lahirnya kebijakan provinsi yang holistik dan mengikat, bukan hanya untuk batang sungai utama, tetapi hingga ke anak-anak sungainya. Regulasi ini harus bisa menjangkau lintas kabupaten dan sektor, dari kehutanan, perkebunan, pertambangan, hingga pemukiman warga. Pemerintah provinsi harus menjadi motor penggerak, bukan penonton dari jauh.

Lebih dari itu, masyarakat perlu diberi ruang partisipatif dalam pengawasan dan pemulihan sungai. Peran warga tidak bisa digantikan oleh aparat. Pendekatan komunitas berbasis sungai (river-based community movement) harus dibentuk, dimana masyarakat sekitar sungai dilibatkan langsung dalam edukasi, pemantauan dan aksi restorasi. Bukan sekadar menjadi korban, mereka harus diberdayakan sebagai penjaga sungai.

Penegakan hukum menjadi elemen penting dalam solusi ini. Regulasi tanpa sanksi adalah omong kosong. Setiap pencemaran, penebangan liar di daerah tangkapan air, dan pembuangan limbah harus ditindak tegas. Sudah saatnya kita meniru negara-negara yang berhasil menjaga sungainya dengan kontrol ketat dan kolaborasi kuat lintas wilayah, seperti Eropa dengan Sungai Donau yang tetap lestari lintas 14 negara.

Kita butuh roadmap pemulihan sungai secara terstruktur dan terukur. Tak bisa lagi menunggu. Pemerintah harus menetapkan target restorasi yang realistis per tahun, melibatkan kampus, NGO, swasta dan komunitas. Kolaborasi ini bukan hanya soal biaya, tetapi soal visi bersama—bahwa sungai adalah warisan yang harus diselamatkan bersama.

Mari berhenti menjadikan sungai sebagai korban. Kita punya cukup bukti bahwa sungai yang sehat adalah fondasi ekonomi, budaya dan kesehatan masyarakat. FPSK hadir sebagai jembatan solusi—menyatukan suara, menyalurkan aspirasi, dan mengawal aksi. Ini bukan sekadar gerakan lingkungan, tapi gerakan peradaban.

Sungai Kampar dan sungai-sungai lain di Riau adalah identitas kita. Bila kita terus abai, maka musibah akan terus datang. Tetapi bila kita peduli, sungai akan kembali menjadi berkah. Inilah saatnya—bukan besok, tapi hari ini—untuk berbalik arah. Bersama FPSK, mari kita jaga sungai, jaga kehidupan.****

Laporan : E Pangaribuan 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index