DPRD Rohul Soroti Pengadaan Mobil Dinas Perumda RHJ Dalam RDP Yang Penuh Ketegangan

Rabu, 23 April 2025 - 20:11:18 WIB
Share Tweet Google +

Rohul, Catatanriau.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perusahaan Umum Daerah Rokan Hulu Jaya (Perumda RHJ) di ruang Banggar DPRD Rohul, Rabu (23/4/2025). Rapat tersebut menjadi sorotan publik lantaran membahas polemik pengadaan mobil dinas Perumda RHJ yang menuai kontroversi di tengah masyarakat.

RDP ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini, Wakil Ketua Porkot Lubis, SH., MH., Wakil Sekretaris Komisi II Sapran, MPd., anggota Komisi II DPRD Rohul, Kabag Hukum Pemda Rohul, serta jajaran Dewan Pengawas dan Direksi Perumda RHJ.

Dalam kesempatan itu, DPRD Rohul melayangkan berbagai pertanyaan tajam kepada Dewas dan Direksi Perumda terkait proses pengadaan mobil dinas. Ketua DPRD Hj. Sumiartini menyampaikan kekecewaannya karena Perumda dinilai mengambil keputusan sepihak tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Daerah maupun DPRD.

"Kemarin kita sudah bahas ini pada RDP pertama. Saya sudah sampaikan bahwa pengadaan harus sesuai regulasi. Sebelum mobil diadakan, Perumda harus berkoordinasi dan minta izin ke Bupati. Tapi ini tidak dilakukan. Koordinasi dilakukan setelah mobil datang. Ini namanya memandai-mandai," tegasnya.

Ia juga menyoroti kondisi keuangan Perumda yang masih mengalami defisit sekitar Rp.30 juta setiap bulan. Bahkan, untuk membayar gaji karyawan, Perumda masih mengandalkan dana deposito.

"Kalau kondisi begini, kok malah memaksakan pengadaan mobil? Harusnya satu atau dua unit dulu, sambil melihat capaian prestasi," tambahnya.

Wakil Ketua DPRD, Porkot Lubis, turut menyampaikan kekecewaan yang sama. Ia menilai bahwa Perumda belum menunjukkan prestasi yang signifikan dan mempertanyakan urgensi pengadaan kendaraan dinas. Ia juga menyinggung soal transparansi dan kelayakan gaji Dewas serta Direksi.

Sapran dari Komisi II mempertanyakan regulasi seleksi Dewas dan Direksi, yang menurutnya tidak boleh berasal dari kalangan partai politik.

"Kalau kita lihat, ada yang dulunya caleg dari partai. Ini kan tidak sesuai aturan," ujarnya.

Anggota Komisi II lainnya, Budi Darman, bahkan meragukan kelayakan para pengisi posisi strategis di tubuh Perumda. Ia menilai banyak yang tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan.

Menanggapi berbagai tudingan tersebut, Direktur Perumda RHJ, Imran Tambusai, menegaskan bahwa pengadaan mobil sudah sesuai dengan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA).

"Sudah masuk dalam RKA, makanya kita datangkan. Setelah itu baru kita koordinasi dengan Bupati," katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa anggaran sewa mobil sebesar Rp56.400.000 per tahun untuk enam unit mobil, masing-masing tiga untuk Dewas dan tiga untuk Direksi.

"Nominalnya Rp9.400.000 per unit, itu kontrak untuk satu tahun. Jadi kalau ada kabar di luar itu, hoaks," jelas Imran.

Abdul Halim, salah satu Dewas, membantah isu keterlibatannya dalam partai politik saat seleksi. Ia mengklaim sudah mengundurkan diri sebelum proses pansel dimulai.

Sementara itu, Husni Budiman selaku Direksi Keuangan sempat meminta DPRD membuat surat persetujuan terkait mobil dinas, namun ditolak langsung oleh Ketua DPRD.

"Kita di DPRD fungsinya pengawasan, bukan memberi persetujuan. Seharusnya Perumda berkoordinasi dengan Pemda," kata Hj. Sumiartini.

Menutup rapat, Kabag Hukum Pemda Rohul H. Erinaldi, SH., MH., menegaskan bahwa semua proses seleksi Dewas dan Direksi telah sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku.

"Kami profesional dan jalankan aturan. Tidak mungkin kami bertindak tanpa dasar hukum," pungkasnya.

RDP tersebut ditutup dengan berbagai catatan penting dan permintaan agar Perumda Rohul lebih transparan dan akuntabel dalam setiap pengambilan kebijakan, khususnya yang menyangkut keuangan publik.***


Laporan: E.S.Nst



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex