Respons Publik: Terbelah
Namun demikian, dukungan terhadap UU TNI ini juga menuai kritik dari sejumlah elemen masyarakat sipil dan mahasiswa di Riau. Sejumlah organisasi seperti KAMMI dan BEM se-Riau menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi “militerisasi sipil” dan mengingatkan pentingnya supremasi sipil dalam negara demokrasi.
Menanggapi hal itu, Pebriyan mengajak semua pihak untuk membaca UU TNI secara objektif dan tidak terjebak dalam narasi ketakutan. “Kita harus jernih. Penguatan TNI bukan berarti mengancam sipil, tapi memperkuat sinergi dalam membangun negara,” tutupnya.
( Irwan Ocu Bundo).
