Siak, Catatanriau.com - Komando Distrik Militer (Kodim) 0322/Siak terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayahnya. Melalui laporan yang diterima redaksi pada Rabu (9/4/2025), Komandan Kodim 0322/Siak menerima laporan kegiatan dari Koramil 04/Perawang terkait patroli Karhutla yang dilaksanakan di wilayah tanggung jawabnya.
Babinsa Koramil 04/Perawang, Serka Afrisl, terjun langsung ke lapangan melaksanakan patroli di wilayah RT/RW 02/04 Kampung Maredan, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Lokasi patroli tersebut berada pada titik koordinat 0°41'8"N 101°35'4q"E.
Dalam pelaksanaan patroli ini, Serka Afrisl tidak sendiri. Ia didampingi oleh personel gabungan yang terdiri dari 1 anggota TNI dan 2 orang anggota masyarakat. Sinergi antara TNI dan masyarakat ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga wilayah dari ancaman Karhutla.
Hasil dari patroli yang dilaksanakan oleh Serka Afrisl dan tim gabungan tersebut menunjukkan hasil yang positif. Tidak ditemukan adanya titik api maupun kepulan asap di wilayah yang dipatroli. Hal ini mengindikasikan bahwa upaya pencegahan dini yang dilakukan cukup efektif dalam menjaga wilayah tersebut dari potensi Karhutla.
Menyikapi hasil patroli ini, Babinsa Koramil 04/Perawang, Serka Afrisl, menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Kampung Maredan dan sekitarnya, untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla.
"Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan, terutama saat kondisi cuaca sedang kering dan berangin. Mari kita jaga lingkungan kita bersama demi mencegah terjadinya Karhutla yang dapat merugikan kita semua," ujar Serka Afrisl melalui laporan tersebut.
Lebih lanjut, Serka Afrisl juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan adanya indikasi atau potensi terjadinya Karhutla di lingkungan sekitar.
"Kerja sama dan kepedulian dari seluruh masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan Karhutla. Jangan ragu untuk melapor jika melihat hal yang mencurigakan," tegasnya.***
Laporan : Idris Harahap