Bupati Inhu Turun Tangan, Tindak Tegas Dugaan Pencemaran Limbah PT NHR ke Sungai Kerampal

Kamis, 27 Maret 2025 - 19:15:15 WIB
Share Tweet Google +

Indragiri Hulu, Catatanriau.com - Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Ade Agus Hartanto S.Sos MSI, langsung turun tangan menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Sebrida, Kecamatan Batang Gansal, terkait dugaan pencemaran limbah ke Sungai Kerampal oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Nikmat Halona Reksa (NHR). Pada Kamis, 27 Maret 2025.


Bupati beserta jajaran terkait meninjau langsung lokasi dan memberikan teguran keras kepada pihak perusahaan.


Didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ory Hanang Wibisono, SE, dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Inhu, Bupati menelusuri kolam penampungan limbah dari kolam 1 hingga 15, hingga parit yang mengarah ke aliran Sungai Kerampal.


"Banyaknya aduan masyarakat melalui pesan singkat WhatsApp tentang dugaan PKS PT NHR yang sering membuang limbah ke Sungai Kerampal, membuat saya langsung meninjau lokasi setelah tiba dari Jambi," ungkap Ade Agus Hartanto di lokasi.


Peninjauan menunjukkan adanya pipa pembuangan limbah dari kolam 11 dan 15 yang dialirkan ke parit menuju Sungai Kerampal, dengan jarak sekitar 500 meter. Bupati menegaskan bahwa jika kolam limbah penuh, perusahaan harus membuat kolam baru, bukan mengalirkan limbah ke parit yang terhubung ke sungai.


Setelah peninjauan, Bupati mengambil sampel limbah dari dua kolam dan aliran Sungai Kerampal. "Sampel ini akan saya cek langsung, dan DLH serta perusahaan juga harus mengambil sampel. Selama ini hanya laporan yang masuk, namun pencemaran limbah yang menyebabkan gatal-gatal pada masyarakat masih terjadi," tegas Bupati.


Manajer PT NHR, Wiwit Wahyudi Abto, menyatakan bahwa pihaknya baru saja melakukan pembersihan kolam dan mengklaim limbah tersebut tidak bermasalah. Namun, keluhan warga setempat, seperti yang disampaikan oleh Ketua RT Surya Budi Pratama, membantah klaim tersebut.


"Sejak berdirinya PKS PT NHR, lingkungan kami tercemar. Air sungai yang dulunya layak konsumsi, kini tidak lagi. Airnya kadang hitam dan putih seperti susu," ungkap Surya Budi Pratama di hadapan Bupati. Ia menambahkan bahwa kenyataan di lapangan berbeda dengan apa yang disampaikan pihak pabrik.


Tindakan tegas Bupati Inhu ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait pencemaran lingkungan. Hasil pemeriksaan sampel limbah diharapkan dapat memberikan kejelasan dan solusi atas permasalahan ini.***

 

Laporan : S A Pasaribu 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex