Unit Reskrim Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Tersangka dan Barang Bukti Sabu 26,13 Gram

Rabu, 05 Maret 2025 - 09:38:10 WIB
Share Tweet Google +

Siak, Catatanriau.com - Kepolisian Sektor Kandis berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 26,13 gram. Pengungkapan ini dilakukan di Wisma Homestay Swee Ann, yang terletak di Jalan Raya Pekanbaru - Duri Km. 73, Kelurahan Simpang Belutu, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, pada Senin (03/03/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolsek Kandis, KOMPOL Darmawan, S.H., M.H., menyatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mengindikasikan adanya aktivitas transaksi sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis, AKP Roemin Putra, S.H., M.H., beserta Tim Opsnal Reskrim untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Pada pukul 23.30 WIB, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kandis, yang dipimpin langsung oleh AKP Roemin Putra, melakukan pengintaian di sekitar Wisma Homestay Swee Ann.

"Dalam penyelidikan, petugas mencurigai sebuah kamar yang diduga kuat menjadi tempat transaksi narkotika. Setelah memastikan kecurigaan tersebut, tim langsung melakukan penggerebekan dan menemukan seorang pria yang mencurigakan di dalam kamar tersebut," ungkap Kompol Dermawan, Rabu (05/03/2025).

Setelah penggeledahan dilakukan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket plastik klip bening ukuran sedang berisi sabu dan 2 paket plastik klip bening ukuran kecil berisi sabu.

Barang bukti tersebut ditemukan di lantai kamar Homestay Swee Ann.

Pelaku, yang diidentifikasi sebagai MAS (26), mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial R (DPO) dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kecamatan Kandis.

Pelaku dan seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Kandis untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan, dan mereka berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kandis.

Kapolsek Kandis mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna mendukung upaya pemberantasan narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing.***

Laporan : Idris Harahap 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex