Pekanbaru, Catatanriau.com - Maraknya Kasus Mafia Tanah dan Lahan sekaligus Masalah Pemalsuan Surat-Surat Kepemilikan Kebun Kelapa Sawit di Wilayah Hukum (WIlkum) Polres Rokan Hilir (Rohil) menjadi Sorotan INDUK Organisasi Kepemudaan Kemasyarakatan (OKP) terbesar dan tertua di Republik ini.
Adalah Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau dan Relawan Garis Keras Prabowo Gibran. Elemen Organisasi Masyarakat yang Prihatin melihat Kondisi Kabupaten Rohil yang sering sekali mengalami Konflik Sengketa Agraria, berhadapan dengan Mafia Tanah dan Lahan sekaligus Kelompok Pemalsuan Surat-Surat Berharga.
Bertempat di Ruang Tunggu Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau, Jalan Pattimura Kota Pekanbaru, hari ini Selasa (21/1/2025) Ketua DPD KNPI Provinsi Riau tegaskan, bahwa Peran dan Kesigapan dari Aparat Penegak Hukum sangat diharapkan.
Selama ini menurut KNPI Provinsi Riau, Kabupaten Rohil sangat tidak Kondusif, terutama terkait dengan Permasalahan Sengketa Agraria, Keterlibatan Kelompok Mafia dan Pemalsuan Surat-Surat.
Dalam Catatan Media Center DPD KNPI Provinsi Riau, Ketua Larshen Yunus jelaskan, ada banyak Warga Masyarakat yang berharap dihadirkannya Kepastian Hukum, Aparat harusnya Mengayomi, bekerja Profesional, bukan justru berubah menjadi Keparat.
Seperti Kasus yang dialami oleh Keluarga Besar Sarma Intan Situmorang VS Hulman Tampubolon, Bidan Christina Simamora VS Mantan Narapidana Rudianto Sianturi beserta Kedua Orang Tuanya (Cukong China Tiongkok) Begitupula dengan Kasus yang dihadapi oleh salah satu Pengurus MPW Pemuda Pancasila Provinsi Riau.
Beberapa Contoh Kasus itu adalah sepersekian dari banyaknya Kasus di WIlkum Polres Rohil, tetapi dari dulu sampai saat diterbitkannya Berita ini, Aparat Penegak Hukum (APH) terlihat Masuk Angin, tak berdaya dan justru bermain-main dengan Nasib Seseorang.
Peran dan Keterlibatan APH sangat minim, bahkan terkesan menjadi "Pemain" atas berbagai Kasus seperti itu. Hukum tidak lagi menjadi Panglima, melainkan justru dijadikan sebagai Alat Pukul dan Alat Tawar dalam memuluskan Nafsu dan Keinginan para Pemesan Kasus dan Itulah Fakta yang terjadi, DPD KNPI Provinsi Riau bersama-sama dengan OKP lainnya segera membentuk Wadah Perjuangan guna menghadapi Permasalahan seperti itu.
"Baru-Baru ini telah terjadi Aksi dan Tindakan Persekusi yang dilakukan oleh Hulman Tambubolon bersama Masyarakat Bayaran lainnya. Mereka mendatangi Kediaman Pribadi (Pondok) Keluarga Besar Sarma Intan Situmorang. Dengan berbagai macam Aksi Persekusi, Pengancaman dan Intimidasi, Masyarakat Rohil itu merasa terancam, akibat ulah dari Hulman Tampubolon dkk. Padahal, informasinya Lokasi dari Kediaman Sarma itu dekat dari Kantor Kepolisian yang faktanya Lemah dalam bertindak. Apa tunggu hilang dulu Nyawa, Bentrok Berdarah, setelah itu Viral, barulah Aparat Kepolisian bertindak, kalau benar seperti itu, maka institusi Kepolisian harus segera di Benahi, terutama mulai dari Polda Riau hingga Polres Rohil" ujar Larshen Yunus.
Ketua KNPI yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran itu juga pastikan, bahwa pihaknya segera bersikap!!! dengan Mengirimkan sejumlah Surat Pengaduan kepada beberapa Institusi terkait.
"Tolong Kami Pak Kapolri, Pak Jaksa Agung RI dan Kepala Daerah terkait. Khusus buat Kapolda Riau, dan Kapolres Rohil, Kinerja mereka sudah Mengecewaka, sudah lama di Riau ini, Segera Copot dan Non Jobkan. Tidak ada Progres yang baik, perihal Penanganan Perkara di Rohil, demikian juga kepada Bapak Jaksa Agung, Tolong Kami bapak!!! Copot dan Non Jobkan Kajati Riau dan Kajari Rohil. Justru di Lapangan banyak Aparat yang Bersyubahat dengan para Pelaku Kejahatan Lingkungan Hidup dan Kehutanan" tutur Larshen Yunus.
Hingga berita ini diterbitkan, Selasa (21/1/2025) Aktivis HAM yang Juga merupakan Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GARAPAN) itu pastikan, bahwa tidak ada tempat bagi Para Perusuh, Tukang Suruh, Para Mafia dan lain-lain, yang mencoba ingin Melakukan Aksi Haram di Lingkungan Kantor Aparat Penegak Hukum, baik itu di Kepolisian maupun di Institusi Kejaksaan.
"Terhadap para Pejabat dan Aparat yang masih aktif bekerja di Daerah Kabupaten Rohil, Kami harapkan untuk dapat Jujur dan Berintegritas. Jangan sampai melakukan Zholim, bermain-main dengan Nasib seseorang, terutama terkait dengan Persoalan Kepemilikan Tanah dan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit milik Pribadi masing-masing. Sekali lagi, Ayo Jujur, menuju Kesejahteraan Bersama" tutup Larshen Yunus bersama-sama dengan Tim Advokasi Hukum DPD I KNPI Provinsi Riau, seraya menutup pernyataan persnya.(Rls/KNPI).