Pelaku Curanmor di Siak Ditangkap Saat Asik Nongkrong Di Warung Nasi Goreng

Rabu, 08 Januari 2025 - 11:47:11 WIB
Share Tweet Google +

Siak, Catatanriau.com - Seorang pria berinisial AA, alias A, akhirnya diringkus oleh polisi setelah dilaporkan mencuri sepeda motor milik Mawar Sutra di Kampung Dayun, Siak, pada 13 Desember 2024. Aksi pencurian yang terjadi sekitar pukul 19.00 WIB ini membuat Mawar kehilangan sepeda motor Honda Supra X berwarna hitam.

Tidak ingin kejadian ini berlarut, Mawar segera melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian. Tim Opsnal Satreskrim Polres Siak langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang didapat, petugas berhasil melacak keberadaan AA di sekitar Pasar 55 Dayun.

Pada 30 Desember 2024, AA berhasil ditangkap saat sedang makan di sebuah warung nasi goreng. Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya dan mengaku beraksi bersama rekannya, Afrianto.

"Atas perbuatannya, AA kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor milik korban," ujar Iptu Bagas Dwi Akbar, S.Tr.K.,M.H., yang memimpin penangkapan terhadap tersangka.

Iptu Bagas mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika terjadi tindak pidana. 

"Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tegasnya.

Dengan tertangkapnya AA, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan mengembalikan rasa aman bagi masyarakat di sekitar Kampung Dayun.***

Laporan : Idris Harahap 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex