Unit Reskrim Polsek Mandau, Amankan 3 Tersangka Shabu

Senin, 23 Maret 2020 - 20:13:00 WIB
Share Tweet Google +



Mandau - Kembali team Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau mengungkap kasus peredaran narkotika Jenis sabu, Sabtu (21/03/2020) sekitar pukul 17:30 wib, Penangkapan Dilakukan di Jalan stadion, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

 

Mendengar informasi ini pihak media segera mengkonfirmasi ke Polsek Mandau via wa(whatsup), dan benar ucap Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi telah diaman kan tersangka pengedar Narkotika Jenis sabu.

 

Pelaku berinisial TA(19th) laki-laki islam, tidak bekerja alamat Jalan Lintas Duri Nusantara 1,Kelurahan Babusalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, AL (18th) perempuan Islam tidak bekerja, Alamat Jalan Kesehatan, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, FI (20th) laki-laki islam, tidak bekerja, alamat Jalan Utama, Kelurahan Talang Mandi,Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

 

Atas Perintah dari Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyidikan terhadap perkara Narkotika Jenis sabu itu pada hari sabtu sore.

 

Benar saja Team Opsnal Polsek Mandau berhasil mengamankan tiga tersangka tersebut,di Kos-kosan,yang terletak di Jalan Stadion dengan barang bukti berupa 14 paket kecil di duga sabu, satu buah alat hisap sabu atau bong,dua buah mancis, serta dua buah Hp milik tersangka satu dan tersangka tiga. ujar Kapolsek.

 

Setelah di Introgasi oleh Team Opsnal Polsek Mandau tersangka satu mengaku jika sabu tersebut miliknya, di bantu oleh tersangka dua dan tersangka tiga yang memiliki peran masing-masing. Ada pun tersangka dua sebagai penyewa kos, lalu tersangka tiga berperan sebagai juru bungkus ke 14 paket barang haram itu.

 

Ketiga tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Mandau guna penyelidikan lebih lanjut.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex