Tim LBH RAS diterima Direskrimum Polda Riau, Senin 23 Maret 2020 di Mapolda Riau Pekanbaru.

Tim LBH RAS Audiensi Ke-Polda Riau Kapolda Berikan Perhatian Serius Perkara Pembakaran Daniel

Senin, 23 Maret 2020 - 20:07:31 WIB
Share Tweet Google +


Pekanbaru (catatanriau.com) -  Direktur Lembaga Bantuan Hukum  Riau Adil Sejahtera (LBH RAS)  Apul Sihombing SH MH mengapresiasi sambutan Kapolda Riau  Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH, SIK, MSi melalui Direskrimum Polda Riau Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, pada Senin (23/03/2020). 

 

Kedatangan Tim LBH RAS dalam rangkaian koordinasi terkait penanganan kasus Pembakaran terhadap Korban Anak di bawah umur Daniel Malau yg terjadi pada tgl 9 maret 2020 di Dusun Rantau kasih Simpang Baserah KM 74, Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Riau. 

 

STTLP NOMOR: LP/09/III/2020/SEK-KKH TANGGAL 11 MARET 2020. dan Laporan Polisi Nomor: LP/09/III/2020/Sek-KKH tertanggal 11 Maret 2020 pada Polsek Kampar Kiri Hilir.

 

Direktur LBH RAS ingin mengkonfirmasi tentang langkah langkah yang sudah dilakukan oleh Penyidik dan yang akan dilakukan dalam menuntaskan Perkara Pembakaran, penganiayaan berat anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh lebih dari 10 orang. Namun sampai hari ini baru satu orang yang di tangkap. 

 

Terkait konfirmasi dari LBH RAS tersebut Direskrimum  Kombes Pol Zain Dwi Nugroho didampingi oleh Kasubdit 2 Rekrimum AKBP Muharman, menjelaskan bahwa penyidik telah  memeriksa saksi sejumlah 4 orang dan telah menetapkan Tersangka terhadap satu orang pelaku.

 

Direskrimum ini  menjelaskan sesuai arahan Kapolda bahwa penanganan perkara ini telah di limpahkan ke Polres Kampar unit PPA dan penanganan akan di Back Up oleh Tim Polda Riau. Penyidik akan mengambil keterangan tambahan dari pelapor Sarmauli Nainggolan dan Keterangan saksi Korban Daniel Malau, untuk mendapatkan informasi yang akurat tentang siapa siapa saja pelaku pembakaran terhadap korban Daniel Malau. 

 

Selama ini korban belum di periksa karena kondisi kesehatan yang bersangkutan belum memungkinkan untuk di periksa, Penyidik setelah memperoleh informasi lengkap mengenai siapa siapa saja yang melakukan kekerasan terhadap korban maka penyidik tidak perlu ada lagi keragu raguan untuk menangkap para pelaku. Berharap juga meminta bila ada informasi tambahan agar LBH RAS menyampaikan ke pihak Tim Polda Riau.

 

Terkait permintaan LBH RAS yang menginginkan penanganan di lakukan di Polda Riau,  Kombes Zain menyakinkan bahwa penanganan Tim Polres Kampar tidak mengurangi tanggung jawab Polda Riau dalam menuntaskan perkara yang di laporkan. 

 

" Percayakan kepada kami, kami akan bekerja secara profesional, agar perkara ini yang sudah merupakan atensi Bapak Kapolda dan Bapak Kapolda telah memerintahkan saya agar segera menuntaskan perkara ini dan menangkap semua para diduga pelaku. Yakinlah kita akan bekerja sepenuh jiwa," tukas Kombes Zain dengan sejuk.

 

Direktur LBH RAS,  Apul berharap dengan telah terlaksananya audensi dengan Pihak Polda Riau. Dapat membuat perkara yang dilaporkan oleh kliennya itu segara tuntas dan semua pelaku kekerasan terhadap Daniel Malau tertangkap dan di hadapkan ke persidangan untuk mempertanggung jawaban masing - masing perbuatannya. Kebiadapan para pelaku sudah sungguh biadap, agar hal serupa tidak terjadi lagi kepada siapapun di Negara Hukum. Tindakan main hakim sendiri jangan terjadi lagi.

 

Wakil Direktur LBH RAS Torang Panjaitan, SH MH mengapresiasi penyampaian dan penjelasan yang di sampaikan oleh Bapak Kapolda melalui Direskrimun Polda Riau. 

 

"Ini langkah maju dan kita sangat berterimakasih kepada Bapak Kapolda yang telah memberikan perhatian serius dalam menangani perkara yang di laporkan oleh kliennya.  Semoga kebijaksanaan yang di tunjukkan  bapak Kapolda ini di ikuti oleh semua jajaran Polda Riau," ujar Torang sekaligus berterimakasih.(*)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex