Dengan Tepak Sirih, Keluarga Besar Kades Seberida Mohon Bantuan LAMR Inhu Hadapi Kasus Hukum

Jumat, 29 November 2024 - 20:35:05 WIB
Share Tweet Google +

Inhu, Catatanriau.com | Keluarga besar Kepala Desa (Kades) Seberida, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), meminta bantuan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Inhu untuk menghadapi kasus hukum yang tengah dihadapinya. Ria Saprina, sang kades, saat ini tengah bergulat dengan tuduhan pemalsuan surat tanah sporadik atas nama Hendrik Wijaya.

Kasus ini bermula dari laporan PT Nikmat Halona Reksa (NHR) ke Polda Riau pada 11 Oktober 2024. Atas laporan tersebut, Ria Saprina kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri Rengat.

Merasa perlu dukungan, melalui Ketua Temeng Adat LAMR Inhu, Datuk Panglima Pratama Nofri Arizandi Zakaria, beserta Jajaran Tameng Adat LAMR Inhu, pihaknya menjembatani keluarga besar dan masyarakat Desa Seberida membawa tepak sirih sebagai simbol penghormatan, menemui pimpinan LAMR Inhu di Balai Adat LAMR Inhu, pada Jumat (29/11/2024).

Pertemuan tersebut bertujuan untuk meminta arahan dan dukungan dalam menghadapi persolan hukum yang tengah dihadapi Ria Saprina.

Datuk Seri Ali Fahmi Aziz, Ketua Umum DPH LAMR Inhu, menyambut baik kedatangan keluarga besar Kades Seberida. Melalui Kepala Sekretariat LAMR Inhu, Datuk Masnur Ali Fahmi menyampaikan bahwa LAMR Inhu akan memberikan pendampingan hukum kepada Ria Saprina.

"Hadirnya keluarga besar Kades Seberida ini merupakan bentuk adab seorang anak kepada orang tua, meminta arahan dan penguatan. Kami di LAMR Inhu akan memberikan pendampingan hukum yang terbaik," ujar Datuk Masnur.

Lebih lanjut, Datuk Masnur menegaskan bahwa kasus yang menimpa Ria Saprina menjadi atensi besar bagi LAMR Inhu. Lembaga adat ini berkomitmen untuk membantu menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi oleh anak kemenakannya tersebut.***

Laporan :S A Pasaribu 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex