Untuk Pelaksanaan Pilkada 2020, KPU Riau Tunggu Instruksi Pusat Terkait Virus Corona

Senin, 16 Maret 2020 - 12:32:35 WIB
Share Tweet Google +


PEKANBARU - Dengan perkembangan virus Corona (Covid-19), tentang pelaksanaan tahapan pilkada serentak 2020 di Riau, KPU Riau menunggu arahan dari KPU Republik Indonesia. Hal itu diungkapkan Ketua KPU Riau, Ilham M Yasir, Senin (16/3/2020).

 

Selama belum ada arahan resmi dari KPU RI, tambahnya, maka tahapan pemilihan 2020 tetap lanjut.

 

"KPU Provinsi Riau dan KPU Kabupaten/Kota di Riau bekerja berbasis regulasi, dan kegiatan penyelenggaraan pemilihan 2020 terikat oleh tahapan, program, dan jadwal yang diatur oleh Peraturan KPU sebagaimana tertuang dalam PKPU No. 2 tahun 2020 yang merupakan perubahan kedua atas PKPU No. 15 tahun 2019 tentang tahapan, program, dan jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020," terangnya.

 

Menurutnya, kegiatan terdekat dalam kurun waktu Maret hingga April 2020 yang melibatkan massa adalah  Pelantikan PPS pada 22 Maret 2020 di seluruh 9 KPU Kabupaten Kota yang menyelenggarakan pemilihan 2020. Verifikasi Faktual dukungan perseorangan bagi bakal pasangan calon perseorangan di tingkat Desa/Kelurahan yang berlangsung sejak 26 Maret sampai dengan 15 April 2020. Di Riau terdapat dua Bakal Pasangan Calon di Kabupaten Indragiri Hulu.

 

"Selanjutnya adalah Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mulai 18 April s.d. 17 mei 2020, Sosialisasi Pemilihan yang telah terjadwal di bulan April 2020," terangnya.

 

KPU Riau telah memberikan arahan untuk mengambil langkah antisipasi dan pencegahan bagi sekretariat KPU Riau dan KPU Kabupaten/Kota se-Riau. 

 

Seperti meniadakan Apel Senin Pagi, Mengubah presensi pegawai dari fingerprint menjadi manual, Berupaya menyediakan alat deteksi suhu tubuh, pembersih tangan sesuai standar kesehatan di Kantor KPU Provinsi Riau, dan KPU Kab Kota untuk menjaga lingkungan kerja tetap bersih.

 

 

"Kita juga mengimbau KPU Kab/Kota untuk berkoordinasi dengan dinas kesehatan terkait rencana perhelatan pelantikan PPS pada 22 Maret 2020. KPU Riau juga mengimbau agar saat pelantikan disediakan alat deteksi suhu tubuh, dan pembersih tangan sesuai standar kesehatan serta menggunakan masker bagi pegawai atau komisioner yang sedang sakit flu, batuk, dan/atau demam, serta mendorong untuk memeriksakan kesehatan seoptimal mungkin," pungkasnya. (Hms)


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex