Densus 88 Intensifkan Sosialisasi Anti-Radikalisme di Siak, Tekankan Peran Masyarakat

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 14:54:04 WIB
Share Tweet Google +

Siak, Catatanriau.com | Upaya mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Kabupaten Siak terus digencarkan. Densus 88 Antiteror bersama Polres Siak menggelar sosialisasi edukasi tentang bahaya intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) di Polres Siak, Jumat (26/10).

Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam upaya pencegahan ini. 

"Deteksi dini dan sinergi antara berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan," ujarnya.

Dalam paparannya, Densus 88 menyampaikan data mengkhawatirkan. Sejak tahun 2000 hingga 2023, tercatat 93 upaya penangkapan terduga teroris di wilayah Riau. Hal ini menunjukkan bahwa ancaman terorisme masih nyata dan perlu diantisipasi.

Narasumber dari Densus 88 menjelaskan berbagai doktrin radikal yang sering disebarluaskan, seperti takfiri, thagut, dan anshar thagut. Masyarakat diminta untuk mewaspadai ajaran-ajaran yang menyimpang dan dapat memecah belah persatuan bangsa.

Selain itu, Densus 88 juga menyampaikan bahwa saat ini ada tujuh jaringan teror yang masih aktif di Indonesia, salah satunya Jamaah Islamiyah (JI) yang baru saja dibubarkan di Riau.

Peran Bhabinkamtibnas Krusial

Bhabinkamtibnas yang bertugas di desa-desa memiliki peran yang sangat penting dalam mencegah berkembangnya paham radikalisme di masyarakat. Mereka diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dini adanya indikasi penyebaran paham radikal dan segera melaporkan kepada pihak berwajib.

"Bhabinkamtibnas harus terus menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat. Dengan begitu, mereka dapat lebih mudah mendeteksi adanya perubahan perilaku atau pemikiran yang mengarah pada radikalisme," ujar narasumber Densus 88.

Peserta Antusias Ajukan Pertanyaan

Sosialisasi yang digelar Densus 88 mendapat sambutan positif dari peserta. Banyak pertanyaan diajukan terkait cara mengenali ciri-ciri orang yang terpapar paham radikal, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika menemukan indikasi adanya kegiatan yang mencurigakan.

Harapan Kedepan

Densus 88 berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya radikalisme dan terorisme. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum, diharapkan upaya pencegahan radikalisme di Kabupaten Siak dapat semakin efektif.***

Laporan : Idris Harahap 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex