Rohul (Pekanbaru), Catatanriau.com | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pemetaan dan potensi kerawanan selama Tahapan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Acara ini diinisiasi oleh Bawaslu Provinsi Riau dan diselenggarakan di Hotel Pangeran Pekanbaru, Rabu (23/10). Rakor ini diadakan untuk memperkuat pengawasan kampanye yang akan berlangsung di seluruh wilayah Provinsi Riau.
Ketua Bawaslu Provinsi Riau, yang diwakili oleh Nanang Wartono, SH. MH, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya memahami mekanisme perizinan pelaksanaan kampanye Pilkada 2024.
Ia menekankan bahwa Bawaslu di setiap kabupaten/kota harus bekerja sama dengan pihak kepolisian, khususnya Intelkam Polda Riau, terkait penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye.
Nanang juga menjelaskan bahwa potensi kerawanan selama tahapan kampanye perlu dipetakan dengan baik oleh Bawaslu di tingkat daerah. Ini termasuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap setiap tahapan kampanye, mendokumentasikan setiap permasalahan yang terjadi di lapangan, serta berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Riau untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama berlangsungnya proses kampanye.
Salah satu fokus utama dalam Rakor ini adalah identifikasi masalah yang berpotensi timbul selama pelaksanaan kampanye. Nanang menggarisbawahi pentingnya pemahaman yang sama antara seluruh elemen terkait aturan dan regulasi kampanye yang berlaku pada Pilkada tahun 2024.
"Kita harus satu persepsi dalam menyikapi potensi pelanggaran dan kerawanan kampanye, serta segera menindaklanjuti setiap laporan yang masuk," ujar Nanang.
Pada kesempatan tersebut, Bawaslu Rokan Hulu juga melaporkan hasil pengawasan sementara terkait kampanye Pilkada. Beberapa masalah yang telah teridentifikasi di lapangan, seperti pelanggaran kampanye terbuka yang melanggar aturan lokasi, distribusi alat peraga kampanye yang tidak sesuai dengan ketentuan, serta indikasi penggunaan fasilitas negara dalam kegiatan kampanye.
"Dengan adanya pemetaan yang baik, kita dapat mengantisipasi potensi kerawanan dan pelanggaran yang mungkin terjadi selama tahapan kampanye berlangsung," Kata Gummer Siregar S.Ag mewakili Ketua Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu.
Ia juga berharap melalui Rakor ini, diharapkan ada upaya bersama untuk menyamakan persepsi dalam upaya pencegahan pelanggaran kampanye serta memastikan langkah-langkah penanganan dilakukan secara cepat dan tepat.
Di akhir acara, peserta Rakor berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi antar lembaga terkait, termasuk aparat keamanan dan intelijen, demi menjaga kelancaran dan keamanan tahapan kampanye Pilkada 2024 di Provinsi Riau.***
Laporan : E.S.Nst