BPS Rokan Hulu Gelar FGD Standar Pelayanan Publik

Rabu, 16 Oktober 2024 - 16:00:13 WIB
Share Tweet Google +

Rohul, Catatanriau.com | Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Standar Pelayanan Publik pada layanan statistik terpadu di Kabupaten Rohul. Acara ini berlangsung di Aula Lantai 2 Hotel Sapadia, Pasir Pengaraian, Senin (14/10/2024).

Dalam kegiatan ini, hadir Kepala BPS Rohul, Surya Legowo, SST, MM, yang menyampaikan materi, serta Rudy Fadrial, S.Sos, M.Si, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Rohul, yang juga bertindak sebagai pemateri. Hadir pula perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul.

Kepala BPS Rohul, Surya Legowo, dalam paparannya, menegaskan pentingnya standar pelayanan publik sebagai tolok ukur dalam penilaian kualitas pelayanan. Ia menjelaskan,

"Standar pelayanan publik adalah panduan untuk menyelenggarakan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur," ujarnya.

Legowo juga menyoroti keterkaitan erat antara standar pelayanan publik dan keterbukaan informasi publik, yang menurutnya, saling melengkapi untuk menciptakan layanan yang transparan dan akuntabel.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keterbukaan informasi publik adalah hak warga negara untuk mengetahui rencana, program, dan proses pengambilan keputusan publik. Hal ini penting dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan.

Kabid IKP Diskominfo Rohul, Rudy Fadrial, dalam pemaparannya, menyebutkan bahwa keterbukaan informasi publik harus memenuhi beberapa prinsip dasar, seperti proaktif, penyelesaian sengketa secara cepat dan kompeten, serta pengecualian yang bersifat ketat.

Menurut Rudy, informasi adalah kebutuhan pokok setiap orang, baik untuk pengembangan pribadi maupun sosial. Oleh karena itu, hak untuk mendapatkan informasi merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM).

"Keterbukaan informasi publik adalah ciri penting negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat," katanya.

Rudy juga menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan komponen utama dalam mewujudkan akuntabilitas pelayanan publik dan menjadi bagian penting dalam percepatan reformasi birokrasi.

"Dengan adanya reformasi birokrasi, diharapkan terjadi perubahan dalam penataan tata laksana pemerintahan daerah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses kerja," tambah Rudy sambil mengakhiri.

Kegiatan FGD ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana peserta berpartisipasi aktif dalam diskusi yang dipandu oleh para pemateri.***


Laporan : E.S.Nst



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex