Pemprov Riau Telah Siapkan THR & Gaji 13, Untuk Besaran Tunggu Perpres

Senin, 09 Maret 2020 - 11:29:19 WIB
Share Tweet Google +


PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan setempat. Kendati demikian, soal besaran masih harus menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres). 

 

"Perpresnya belum ada, petunjuknya belum ada. Biasanya kalau turun Perpres, baru kita melakukan penyetaraan anggaran," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau Syahrial Abdi, Senin (9/3/2020). 

 

"Kalau utuk kemampuan anggaran, berdasarkan tahun kemarin sudah kita sudah perhitungkan, kita sudah persiapkan. Cuma nanti tergantung besarannya yang diperintahkan presiden," tambah Syahrial lagi. 

 

Kata dia, berpedoman dari pengalaman dua tahun terakhir, pembayaran Gaji 13 dan THR masih tercatat dalam nomenklatur yang sama. 

 

"Gaji 13 biasanya bulan Juni, kalau THR, berdekatan dengan hari raya. Ini agak cepat, karena lebaran dekat lagi, tapi Perpresnya belum ada," demikian Syahrial. (mcr)


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex