Bupati Siak akan Launching Car Free Night di Jalan Muzafarsyah

Kamis, 05 Maret 2020 - 11:55:35 WIB
Share Tweet Google +

 


SIAK - Setiap Sabtu malam atau malam Minggu, Jalan Sultan Muzafarsyah di Kampung Rempak dan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Riau tidak boleh lagi dilewati kendaraan. Sebab, mulai Sabtu malam (7/3/2020) akan digunakan untuk kegiatan positif masyarakat. 

 

"Rencananya Sabtu malam, Bupati akan launching Car Free Night di Jalan Muzafarsyah. Acaranya sederhana saja, ada hiburan musik orkestra dan beberapa penampilan hiburan lainnya. Kedepannya, jalan ini tidak boleh dilewati kendaraan setiap malam Minggu," kata Asisten II Setdakab Siak, Hendrisan, Rabu (4/3/2020).

 

Kata Hendrisan, Jalan yang dibangun dengan anggaran Rp 8,6 miliar itu memang dikonsep berbeda dengan jalan kebanyakan lainnya di Kabupaten Siak. Sebab, selain Pentas Siak Bermadah, jalan ini juga diharapkan dapat menjadi tujuan wisatawan karena akan diramaikan dengan kegiatan positif masyarakat Siak. 

 

"Kalau daerah lain itu car free day di pagi hari, kita di Siak bikin di malam hari car free night. Masyarakat yang ingin menampilkan grup musiknya, dance, atau kesenian, bermain sepatu roda dan olahraga lainnya bisa di jalan Muzafarsyah. Tapi hanya malam Minggu saja," kata Hendrisan. 

 

Hendrisan optimis Jalan Muzafarsyah akan menjadi objek wisata baru bagi wisatawan yang datang ke Kota yang kental dengan sejarah budaya melayu ini. Sebab saat malam hari, jalan itu terlihat sangat indah seperti Orchard di Singapura atau Jalan Braga di Kota Bandung. Selain itu juga banyak spot foto yang menarik di sepanjang jalan tersebut. 

 

"Ini sesuai dengan visi misi Bupati Siak terdahulu, Drs H Syamsuar yang ingin menjadikan Kota Siak sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Sumatera. Apalagi saat ini kota Siak sudah dijadikan kawasan strategis pariwisata Provinsi Riau," ujar Mantan Kadis Pariwisata Siak itu. 

 

Mengenai parkir agar lebih tertib, kata Hendrisan, Dinas Perhubungan sudah mengaturnya. Pertama di Jalan Sapta Taruna dan Jalan Sultan Syarif Ali. 

 

"Kalau di Jalan Raja Kecil, tidak dibenarkan parkir kendaraan bagi yang mau ke car free night. Karena ini akan mengganggu lalu lintas masyarakat ke RSUD Tengku Rafian Siak," kata Hendrisan. 

 

Demikian juga dengan masyarakat yang ingin menjajakan berbagai makanan. Masyarakat diperbolehkan berjualan makanan dan cenderamata di Jalan Muzafarsyah, tetapi dari simpang Jalan Sultan Syarif Ali menuju jalan Sapta Taruna.

 

"Yang mau berjualan bisa memanfaatkan pekarangan warga di sepanjang jalan itu. Pedagang nantinya tetap harus memperhatikan kebersihan jalan, begitu juga dengan masyarakat yang datang. Banyak tong sampah yang disediakan di sepanjang jalan tersebut," terangnya lagi.(Hms)




Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex