Rohul, Catatanriau.com | Dalam upaya memotivasi mahasiswa untuk meningkatkan prestasi akademik dan membantu meringankan beban biaya pendidikan, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) melalui surat pengumuman Nomor: 422.5/Setda-Kesra/17.14 mengumumkan pemberian beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dan kurang mampu. Pengumuman ini ditandatangani oleh Bupati Rohul, H. Sukiman, pada 19 Agustus 2024.
Beasiswa ini bertujuan untuk mendukung mahasiswa yang menunjukkan prestasi akademik yang baik serta membantu mereka yang menghadapi kesulitan finansial dalam pendidikan tinggi. Untuk mengajukan beasiswa, mahasiswa perlu memenuhi syarat-syarat tertentu.
Syarat Pengajuan Beasiswa untuk Mahasiswa Berprestasi:
1. Memiliki KTP dan KK Kabupaten Rohul.
2. Terdaftar di semester III hingga semester VII.
3. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,30, atau 2,75 untuk Fakultas Kedokteran, Sains, dan Ilmu Kesehatan.
4. Mengajukan surat keterangan aktif kuliah dari perguruan tinggi.
5. Mahasiswa yang berada di Provinsi Riau harus memiliki buku rekening di Bank Perumahan Rakyat (BPR) Rohul.
6. Mahasiswa di luar Provinsi Riau dapat mengirimkan permohonan melalui email ([email protected]).
7. Mahasiswa yang telah menerima bantuan pendidikan pada tahun sebelumnya tidak bisa mengajukan beasiswa tahun ini.
Syarat Pengajuan Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu:
1. Memiliki KTP dan KK Kabupaten Rohul.
2. Terdaftar di semester III hingga semester IX.
3. Memiliki IPK minimal 3,00.
4. Mengajukan surat keterangan aktif kuliah dari perguruan tinggi.
5. Menyertakan surat keterangan tidak mampu dari Kepala Desa/Lurah yang diketahui oleh Camat dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), disertai foto rumah.
6. Untuk mahasiswa yang terdaftar dalam DTKS, IPK minimal 2,75.
7. Mahasiswa di Provinsi Riau harus memiliki buku rekening di BPR Rohul.
8. Mahasiswa di luar Provinsi Riau dapat mengirimkan permohonan melalui email ([email protected]).
9. Mahasiswa yang telah mendapatkan bantuan pendidikan pada tahun sebelumnya tidak dapat menerima beasiswa tahun ini.
Ketentuan Lainnya:
- Besar bantuan yang diberikan adalah Rp. 2.000.000 (Dua Juta Rupiah) per mahasiswa.
- Jumlah penerima beasiswa adalah 500 mahasiswa, dengan rincian 200 untuk mahasiswa kurang mampu dan 300 untuk mahasiswa berprestasi.
- Pengajuan berkas dibuka mulai 2 hingga 20 September 2024, pada hari kerja.
- Permohonan harus dijilid 2 rangkap dan diantar langsung ke bagian Kesra Setda Rohul.
- Bantuan pendidikan ini diberikan secara gratis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan adanya program beasiswa ini, diharapkan mahasiswa di Kabupaten Rokan Hulu dapat lebih termotivasi dalam meraih prestasi akademik dan mendapatkan bantuan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pendidikan mereka.(MC Diskominfo Rohul).
Laporan : E.S.Nst