Rohul, Catatanriau.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Acara berlangsung di Hotel Sapadia Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu, Jumat (16/08/2024) dan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.
Rapat pleno ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Rokan Hulu, Cepi Abdul Husen, S.Pd, MM, dan dihadiri oleh perwakilan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda). Serta Komisioner KPU dan Bawaslu.
Ketua KPU Rokan Hulu, Cepi Abdul Husen, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung kelancaran proses pemilu.
"Kami berharap, hasil yang sudah ditetapkan ini dapat diterima oleh semua pihak dan para calon terpilih dapat menjalankan amanah rakyat dengan baik," ujar Cepi.
Acara penetapan ini merupakan tahap akhir dari rangkaian proses pemilu yang dimulai sejak pencalonan hingga penghitungan suara. Penetapan ini juga menandai dimulainya tanggung jawab para calon terpilih untuk mewakili aspirasi masyarakat Rokan Hulu dalam legislatif selama lima tahun ke depan.
Dalam rapat tersebut, KPU menetapkan perolehan kursi untuk setiap partai politik yang bertarung dalam Pemilihan Umum 2024.
Hasil rapat pleno menunjukkan bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memperoleh jumlah kursi terbanyak dengan total 8 kursi. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Golongan Karya (Golkar) masing-masing mendapatkan 6 kursi, sementara Partai NasDem berhasil mengamankan 4 kursi di DPRD Kabupaten Rokan Hulu.
Berikut rincian perolehan kursi masing-masing partai:
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 3 kursi
- Partai Gerindra: 6 kursi
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P): 8 kursi
- Partai Golongan Karya (Golkar): 6 kursi
- Partai NasDem: 4 kursi
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 3 kursi
- Partai Hanura: 1 kursi
- Partai Amanat Nasional (PAN): 4 kursi
Sementara itu, beberapa partai politik seperti Partai Buruh dan Kebangkitan Nusantara, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, serta Partai Garda Republik Indonesia tidak berhasil mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Rokan Hulu.
Dengan berakhirnya rapat pleno ini, masyarakat Rokan Hulu kini tinggal menunggu pelantikan anggota DPRD terpilih yang akan segera dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Di akhir acara ini di lakukan penandatanganan berita acara rapat pleno terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu pada Pemilihan Umum Tahun 2024.***
Laporan : E.S.Nst