Rohul, Catatanriau.com | Tim Resmob Reskrim Polres Rokan Hulu, bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Ujung Batu, berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku tindak kejahatan jambret yang kerap beraksi di wilayah Ujung Batu dan Rambah Samo.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas kriminal di daerah tersebut. Dan di ketahui kedua pelaku berinisial M sebagai eksekutor dan RA alias B sebagai pengendara motor.
Kapolres Rokan Hulu, melalui Kasatreskrim Polres Rokan Hulu, AKP Dr. Raja Kosmos, membenarkan penangkapan ini dan mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pihak kepolisian.
"Alhamdulillah, berkat kerja sama dan bantuan dari masyarakat, kita berhasil menangkap kedua pelaku jambret yang selama ini meresahkan warga," ujar AKP Raja Kosmos saat memberikan keterangan resmi kepada media. Kamis (14/08/3024).
Lebih lanjut, Kasatreskrim Polres Rokan Hulu menjelaskan bahwa kedua pelaku saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Kami sedang dalam tahap pengumpulan barang bukti serta melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan atau keterlibatan pihak lain dalam kasus ini," tambahnya.
Selain itu, AKP Raja Kosmos juga mengimbau kepada seluruh personil Polri di wilayah hukum Rokan Hulu untuk selalu siap siaga dalam menjalankan tugasnya.
"Kesiapan personil sangat penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas," tegasnya.
Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kriminal lainnya, serta menjadi contoh nyata bahwa kejahatan tidak akan pernah mendapatkan tempat di wilayah hukum Polres Rokan Hulu.
" Kita juga imbau kepada Masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang mereka saksikan, demi terciptanya situasi keamanan yang kondusif di tengah-tengah masyarakat," pungkasnya.
Pihak Polres Rokan Hulu juga berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah yang dianggap rawan, guna mencegah kejadian serupa terjadi kembali.***
Laporan : E.S.Nst