PPS Minas Timur Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP Pemilukada Tahun 2024

Sabtu, 03 Agustus 2024 - 17:34:48 WIB
Share Tweet Google +

Siak, Catatanriau.com | Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kampung Minas Timur menyelenggarakan rapat pleno terbuka terkait rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat Kampung pada pemilihan kepala daerah (Pemilukada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, Sabtu (03/08/2024).

            Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan wakil Walikota.

           Kemudian pasal 22 dan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk  teknis penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,Serta Walikota dan Wakil Walikota.

           Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kampung Minas Timur  menyelenggarakan rapat pleno terbuka tentang rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Tingkat Kampung pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

            Rapat Pleno ini diselenggarakan di  Gedung Aula Kampung Minas Timur Jum'at,03 Agustus 2024 pada pukul 09:00 -11:30 Wib.Turut hadir dalam Rapat Pleno Terbuka ini antara lain:

-Kepala Penghulu Kampung Minas Timur yang diwakili Kadus(Ilhamuddin Ginting)beserta perangkat Kampung

-Bhabinkamtibmas (Reza Ferdiyan,SH)

-Bapekam (Mansuhur)

-Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Minas (Andriko)

-Ketua PPS (Andri Kurniadi) beserta Anggota

-Pantarlih dan Pengawas Kelurahan/Desa Minas Timur(Afwan) 

          Adapun susunan acara Rapat Pleno Terbuka DPHP Kampung Minas Timur adalah sebagai berikut:

1. Acara dibuka dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

2. Rapat dimulai dan dibuka oleh Ketua PPS, dilanjutkan dengan Pembacaan Rekapitulasi DPHP dan Berita Acara.

3. Sesi selanjutnya adalah membuka masukan dan tanggapan dari peserta rapat.

4. Selanjutnya Berita Acara ditandatangani oleh Ketua dan Anggota PPS Kampung Minas Timur.

5. Penyerahan Hasil Rapat Pleno dan Berita Acara Hasil DPHP kepada Kepala Kampung Minas Timur,Pengawas Kelurahan/Desa,Bapekam, dan Bhabinkantibmas Kampung Minas Timur. 

6. Penutupan rapat oleh Ratna Sari Dewi (Pembawa Acara) 

       

          Dalam rapat tersebut,PPS Minas Timur menetapkan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran Kampung Minas Timur sebagai berikut:

1. Jumlah TPS : 8 TPS

2. Jumlah pemilih baru=136

3. Jumlah pemilih tidak memenuhi syarat=107

4. Jumlah perbaikan data pemilih=29

5. Jumlah pemilih LK=1438

6. Jumlah pemilih PR=1406

7. Jumlah keseluruhan= 2844

           Hasil DPHP dan Berita Acara DPHP dari Rapat Pleno tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Panitia Pemilihan  Kecamatan(PPK)Minas.

           Menyambung kegiatan Rapat Pleno di tingkat Kampung,PPK Kecamatan Minas akan menggelar Rapat Pleno DPHP tingkat kecamatan. 

               Penulis:Afwan


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex