Siak, Catatanriau.com | Unit Lantas Polsek Minas melaksanakan kegiatan penindakan kasat mata terhadap pelanggar lalu lintas oleh satgas gakkum Operasi Patuh Lancang Kuning (LK) 2024 di wilayah hukum Polres Siak, Rabu (24/07/2024) pagi.
"Kegiatan ini berfokus untuk memberikan penindakan kasat mata dengan E - Tilang terhadap pelanggar lalu lintas," kata Kapolsek Minas Kompol Wan Mantazakka SH MH melalui Kanit lantas AKP Enda Sopandi.
Kegiatan ini kata dia, bertujuan untuk meminimalisir Resiko/ Fatalitas korban kecelakaan Lalu Lintas serta mencegah terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas dan meningkatkan kewaspadaan para pengendara yang melintas khususnya di wilayah Kecamatan Minas.
"Dan juga untuk menumbuhkan perilaku masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas demi terwujudnya situasi Kamseltibcarlantas yang aman kondusif," tuturnya.***
Laporan : Idris Harahap