Rohil, Catatanriau.com | Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir (KPU Rohil) menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir Pemilu Serentak Tahun 2024 pada Kamis, (14/6/2024).
Kegiatan bertempat di Media Center KPU Kabupaten Rokan Hilir, Bagansiapiapi. Penetapan berlangsung sekitar pukul 09.45 - 11.00 WIB dan dihadiri I Gusti Marpaung sebagai Plt. Kepala Kesbangpol Kab. Rokan Hilir, Kompol Imt. Sinurat, SH., MH sebagai Kapolsek Bangko, Jaka Abdillah,S.Ag sebagai Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Rokan Hilir, Nurmaidani sebagai Kordiv Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Rokan Hilir, dan pwewakilan partai politik peserta Pemilu 2024.
Hasil Rapat Pleno Terbuka dituangkan dalam Berita Acara Pleno Nomor :146/PL.01.9-BA/1407/2024 tentang penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hilir Pemilihan Umum Tahun 2024, Perolehan Kursi Partai Politik sebagai berikut:
1. Partai PDIP : 6 Kursi
2. Partai GOLKAR : 10 Kursi.
3. Partai PKB : 4 Kursi.
4. Partai PAN : 2 Kursi.
5. Partai PKS : 5 Kursi.
6. Partai Gerindra : 3 Kursi.
7. Partai Demokrat : 6 Kursi.
8. Partai Hanura : 2 Kursi
9. Partai Nasdem : 5 Kursi.
10. Partai PPP : 1 Kursi.
11. Partai PSI : 1 Kursi.
Ketua KPU Kabupaten Rokan HIlir, Eka Murlan menjelaskan, bahwa saat ini sudah menerima surat tentang pelaksanaan rapat pleno di tingkat kabupaten terkait penetapan perolehan kursi dan calon terpilih, tahapan selanjutnya akan disampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada pemerintah daerah tentang anggota DPRD Kab. Rohil terpilih untuk persiapan proses pelantikan, yang mana mekanismenya ada di pemerintah daerah.
Selain itu, Eka Murlan juga menghimbau calon Anggota DPRD terpilih wajib melaporkan LHKPN ke KPU Rohil paling lama 21 hari sebelum pelantikan. Adapun Konsekuensi yang diberikan apabila tidak menyampaikan LHKPN maka pihak KPU tidak akan menyampaikan nama calon terpilih kepada Gubernur melalui Pemda damka persiapan proses pelantikan anggota dewan terpilih.***
Laporan : Tiyna