Pekanbaru, Catatanriau.com | Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Riau mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera mencopot Pejabat (PJ) Gubernur Riau, SF Haryanto, dari jabatannya.
Permintaan ini dilatar belakangi oleh dugaan ketidaknetralan Pejabat (PJ) Gubernur Riau, SF Haryanto jelang Pilkada Serentak 2024.
“Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani oleh 5 menteri Pada Tanggal 22 September 2022, Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditunjuk Sebagai PJ Gubernur atau Walikota di Seluruh Indonesia Untuk tetap Netral Dalam Menjalankan Amanah sebagai Penjabat (PJ). Serta Tidak ikut Cawe-cawe politik untuk menyambut Pilkada Serentak 2024”, ujar Nanang Kordinator Daerah BEM NUS Riau.
Nanang juga menambahkan, jika ada ada kedapatan PJ di suatu daerah terindikasi tidak netral, maka yang bersangkutan wajib dikenakan sanksi disiplin atau dicopot dari jabatannya.
“Kami mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera mencopot SF Haryanto selaku PJ Gubernur Riau, yang terekam dalam foto kontroversial bersama bakal calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Riau, Abdul Wahid dan Firdaus”, tegas Nanang.
Pernyataan Nanang yang menyebutkan PJ Gubernur Riau terlibat dalam cawe-cawe politik tersebut setelah beredarnya foto yang menunjukkan SF Haryanto berjabat tangan dengan kedua calon, yang kemudian memicu spekulasi di kalangan masyarakat mengenai netralitas sang pejabat.
Ia juga berharap, sebagai seorang pejabat publik dan Aparatur Sipil Negara (ASN), SF Haryanto seharusnya menjaga sikap netral dan tidak menunjukkan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada mendatang.
"Seharusnya, sebagai pejabat publik sekaligus ASN, Bapak PJ Gubri menghindari berfoto dengan pose yang seakan-akan mendukung salah satu bakal calon di Pilkada mendatang. Tindakan semacam ini justru menimbulkan kecurigaan masyarakat mengenai ketidaknetralan beliau,” ucap Nanang.
BEM Nusantara Riau juga menyoroti banyaknya spanduk dan baliho yang menampilkan calon-calon gubernur di berbagai tempat, menjelang Pilkada. Dalam situasi seperti ini, ASN diharapkan untuk tidak menunjukkan dan mempublikasikan pilihannya secara terbuka.
"Sikap seperti ini sangat tidak netral dan bertentangan dengan prinsip-prinsip ASN yang seharusnya tidak memihak," tambah Nanang.
BEM Nusantara Riau juga menilai, tindakan yang dilakukan oleh SF Haryanto dapat merusak kepercayaan publik terhadap integritas pejabat publik dan ASN sehingga berdampak negatif pada proses demokrasi yang sedang berlangsung.
"Untuk menghindari perpecahan yang lebih besar di masyarakat serta menjaga aturan dan etika yang berlaku bagi ASN dan pejabat publik, kami meminta kepada Bapak Presiden Republik Indonesia untuk mencopot PJ Gubernur Provinsi Riau. Ketidaknetralan yang ditunjukkan secara terang-terangan oleh beliau sangat tidak sesuai dengan etika pejabat publik dan ASN," sambungnya.
BEM Nusantara Riau berharap tindakan tegas dari Presiden Republik Indonesia akan memberikan efek jera bagi pejabat lain yang mungkin berniat melakukan hal serupa.
"Kami yakin bahwa Presiden Republik Indonesia akan mengambil langkah yang tepat demi menjaga integritas dan netralitas pejabat publik serta ASN di seluruh Indonesia, khususnya di Provinsi Riau," ucap Nanang.
Desakan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa proses Pilkada di Riau berjalan dengan jujur, adil, dan transparan. BEM Nusantara Riau berkomitmen untuk terus memantau jalannya Pilkada serta memberikan kritik dan saran konstruktif demi terciptanya demokrasi yang sehat dan berintegritas di Provinsi Riau.****
Laporan : Dwiki