UPT KPH Rokan Gelar Fasilitasi Penyusunan RKT 2024 Bagi Pemegang Izin Perhutanan Sosial

Rabu, 05 Juni 2024 - 13:03:30 WIB
Share Tweet Google +

Rohul, Catatanriau.com | Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Rokan, yang berada di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, mengadakan kegiatan fasilitasi penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) tahun 2024.

Acara ini berlangsung pada hari Rabu di Kantor UPT KPH Rokan. Rabu (05/06/2024) dimulai pukul 09.00 WIB, dan ditujukan kepada para pemegang izin atau persetujuan perhutanan sosial di wilayah Rokan Hulu.

Kepala UPT KPH Rokan, Nafri Irwan, S.Hut., M.Si., dalam sambutannya menekankan pentingnya acara ini sebagai bentuk pendampingan dalam penyusunan RKT tahunan.

"Setelah kami evaluasi, masih ada beberapa RKT yang belum terselesaikan. Oleh karena itu, perlu rasanya kita adakan pertemuan untuk melengkapi dokumen-dokumen yang belum tersusun dan belum bisa disahkan," jelas Nafri.

Ia menegaskan bahwa penyusunan RKT adalah salah satu kewajiban yang harus dipenuhi, terutama dalam hal Rencana Kerja Perhutanan Sosial (RKPS) dan RKT untuk jangka waktu satu tahun. Nafri menambahkan,

"RKT ini harus diselesaikan karena merupakan laporan dari apa yang telah dikerjakan selama satu tahun."

Dalam kesempatan tersebut, Nafri juga memberikan panduan tentang cara menyusun RKT yang baik dan benar. Ia berharap para pemegang izin dapat memahami tata cara penyusunan RKT dengan baik, sehingga dokumen tersebut dapat disusun dengan tepat setiap tahunnya.

"Penyusunan RKT biasanya diselesaikan setiap tahunnya. Oleh karena itu, dokumen-dokumen administrasi perlu dipersiapkan dengan baik agar dapat dilengkapi," tambahnya.

Kegiatan pendampingan ini langsung dipandu oleh Kepala KPH Rokan, yang memastikan setiap peserta mendapatkan pemahaman yang jelas mengenai proses penyusunan RKT.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan semua pemegang izin perhutanan sosial dapat menyusun RKT mereka dengan baik dan tepat waktu, sehingga program-program perhutanan sosial dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Acara ini dihadiri oleh seluruh pemegang persetujuan perhutanan sosial di wilayah UPT KPH Rokan, yang terlihat antusias mengikuti setiap sesi pendampingan. Mereka mengapresiasi inisiatif dari UPT KPH Rokan yang terus memberikan dukungan dan pendampingan dalam penyusunan dokumen-dokumen penting terkait pengelolaan hutan.

H. Arisman, yang juga menjabat sebagai pendamping perhutanan sosial, menyampaikan harapannya agar dalam penyusunan RKT ini semua pemegang izin bisa melaksanakannya dengan baik.

"Kami berharap semua pemegang izin dapat menyusun RKT dengan baik dan sesuai dengan pedoman yang telah disampaikan oleh Kepala KPH tadi," ujarnya.

Acara ini dilanjutkan dengan diskusi antara para pemegang izin perhutanan sosial dan pihak UPT KPH Rokan terkait kendala yang dihadapi dalam pengelolaan perhutanan sosial.

Diskusi ini bertujuan untuk mencari solusi bersama atas berbagai tantangan yang dihadapi, serta memperkuat kerjasama antara UPT KPH Rokan dan para pemegang izin perhutanan sosial.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan kerjasama antara UPT KPH Rokan dengan para pemegang izin perhutanan sosial dapat semakin erat dan produktif, demi keberlanjutan pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab di wilayah Rokan Hulu.***

Laporan : E.S Nst



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex